News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ricuh Konser Berdendang Bergoyang

Fakta Kericuhan Berdendang Bergoyang: Polisi Temukan Unsur Pidana, Jumlah Penonton Lampaui Kapasitas

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Situasi konser Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat. Fakta-fakta festival musik Berdendang Bergoyang yang dihentikan karena ricuh, polisi memeriksa panitia hingga nakes.

"Per hari ini naik sidik. Siang ini akan kami naikkan statusnya ke penyidikan," ungkapnya, Kamis, dilansir Kompas.com.

Baca juga: Polisi Sebut Ada Unsur Kesengajaan Panitia Berdendang Bergoyang, Jual Tiket Hingga 27 Ribu

Menurut Komarudin, panitia penyelenggara dianggap lalai dalam menyelenggarakan acara tersebut.

"Sementara kelalaian yang menyebabkan orang lain luka," jelas dia.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin di Kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, Senin (12/9/2022). Polisi memeriksa sejumlah saksi untuk menyelidiki kekisruhan festival Berdendang Bergoyang. (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Polisi akan Lakukan Gelar Perkara

Kepolisian akan melakukan gelar perkara pada Kamis sore.

Nantinya setelah melakukan gelar perkara, polisi tak menutup kemungkinan akan memanggil saksi-saksi lain terkait kasus tersebut.

"Sementara ini kita akan fokus melakukan gelar perkara dulu."

"Mungkin akan kita lihat apakah masih dibutuhkan saksi lagi atau tidak," ungkap Komarudin, Kamis, seperti diberitakan Tribunnews.com.

Baca juga: Kesaksian Tim Medis Saat Tragedi Festival Berdendang Bergoyang, Masing-Masing Tolong 30 Korban

Penonton Berdendang Bergoyang Lampaui Kapasitas

Kombes Komarudin mengungkapkan, panitia penyelenggara Berdendang Bergoyang mengajukan izin keramaian ke jajarannya dengan jumlah penonton sebanyak 3.000 orang.

Namun, jumlah penonton Berdendang Bergoyang melebihi dari total izin keramaian yang diajukan panitia penyelenggara ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Saat ini, Polres Metro Jakarta Pusat masih berupaya mencocokkan rekapan penjualan tiket online dan offline.

"Mereka minta izin untuk menyelenggarakan (festival) musik dengan jumlah undangan 3.000 orang," jelas Komarudin, Kamis, dikutip dari Kompas.com.

"Setelah dilakukan analisa, pemantauan, untuk di Istora Senayan, 3.000 orang itu cukup."

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini