News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kompas TV di Jabodetabek Siap Analog Switch Off, Dukung Penuh Migrasi ke Digital

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Kompas TV

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Endrapta Pramudhiaz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kompas TV menyatakan kesiapannya mendukung penuh langkah pemerintah terkait migrasi televisi analog ke digital.

Diketahui, lewat Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo), Pemerintah telah menetapkan jadwal pemberhentian siaran televisi analog untuk wilayah Jabodetabek pada Rabu (2/11/22).

Pemberhentian itu diberi nama Analog Switch Off (ASO).

Corporate Secretary Kompas TV, Deddy Risnanto menyatakan dukungan penuh langkah kebijakan pemerintah terkait migrasi televisi analog ke digital.

“Melalui migrasi ini, pemirsa KompasTV akan mendapatkan tontonan dengan kualitas gambar dan suara yang lebih jernih, tajam, serta teknologi yang tentunya jauh lebih canggih,” kata Deddy dalam keterangan resmi, Rabu (2/11/2022).

Baca juga: Cara Pasang Set Top Box ke TV Analog, Beserta Tips Membeli STB

Siaran digital KompasTV untuk wilayah Jabodetabek dapat disaksikan menggunakan antena UHF, yakni antena luar ruangan dan dalam ruangan.

Penonton KompasTV harus memastikan perangkat televisi telah dilengkapi set top box DBVT2 untuk menerima siaran TV digital.

Sehingga tidak perlu menggunakan parabola dan tidak memerlukan biaya berlangganan internet.

Sebelumnya, pada April 2022, KompasTV sudah besiaran secara digital di ke-34 wilayah di Indonesia yakni, Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Lampung, Palembang dan Jember.

Lalu, ada Aceh, Yogyakarta, Bengkulu, Purworejo, Banjarmasin, Sukabumi, Malang, Palu, Kendari, Semarang, Madiun, Kediri, Tegal, Bangka, Pontianak, Balikpapan, Samarinda, Pekanbaru, Jambi, Bali.

Kemudian Kupang, Makassar, Manado, Gorontalo, Ambon, Sorong, hingga Merauke.

Menurut laman resmi Kominfo, berikut sejumlah wilayah di Jabodetabek yang sudah tidak bisa menyaksikan siaran TV analog terhitung mulai Selasa malam, 2 November 2022:

1. Kota Adm. Jakarta Pusat
2. Kota Adm. Jakarta Utara
3. Kota Adm. Jakarta Barat
4. Kota Adm. Jakarta Selatan
5. Kota Adm. Jakarta Timur
6. Kabupaten Adm. Kep. Seribu
7. Kabupaten Bekasi
8. Kabupaten Bogor
9. Kota Bekasi
10. Kota Bogor
11. Kota Depok
12. Kabupaten Tangerang
13. Kota Tangerang
14. Kota Tangerang Selatan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini