Namun pada malam di hari kedua konser, justru terdapat kericuhan dan saling dorong antar penonton.
Dengan begitu pihak kepolisian membubarkan festival musik 'Berdendang Bergoyang' pada Sabtu malam sekitar pukul 22.10 WIB.
Oleh karena itu polisi pun merekomendasikan untuk ditiadakan konser tersebut, penyelenggara juga sudah mengumumkan pembatalan hari ketiga di Instagram.
Baca juga: Polisi Sebut Banyak Penonton yang Pingsan di Hari Kedua Festival Musik Berdendang BergoyangÂ
Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kericuhan Konser Berdendang Bergoyang
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengungkapkan pihaknya menemukan unsur pidana dalam kasus kericuhan konser Berdendang Bergoyang.
Unsur pidana yang ditemukan tersebut yakni adanya kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka.
"Sementara kelalaian yang menyebabkan orang lain luka," ucapnya.
Komarudin juga menyebut jika Kamis (3/11/2022) sore ini, polisi akan melakukan gelar perkara.
Selain itu, nantinya usai melakukan gelar perkara jika dibutuhkan, pihaknya tak menutup kemungkinan akan memanggil saksi-saksi lain terkait kasus tersebut.
"Sementara ini kita akan fokus melakukan gelar perkara dulu. Mungkin akan kita lihat apakah masih dibutuhkan saksi lagi atau tidak," jelasnya.
Sejauh ini, Polres Metro Jakarta Pusat dikatakan Komarudin telah memeriksa sebanyak 14 saksi perihal kasus kericuhan di acara konser itu.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Anita K Wardhani/Dewi Agustina/Endra Kurniawan)