TRIBUNNEWS.COM - Konser musik Berdendang Bergoyang kini tengah menjadi sorotan publik setelah menyebabkan kericuhan dan membuat sejumlah penonton pingsan karena berdesak-desakan.
Bahkan kini Polres Metro Jakarta Pusat telah menaikan status kasus kericuhan konser Bendendang Bergoyang ini ke tahap penyidikan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pom Komarudin mengatakan, polisi menemukan adanya unsur kelalaian dalam konser Berdendang Bergoyang ini.
"Per hari ini naik sidik. Siang ini akan kita naikan statusnya ke penyidikan," kata Komarudin sebagaimana diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kamis (3/11/2022).
Lantas bagaimanakah awal mula terjadinya kericuhan di konser musik Berdendang Bergoyang ini?
Berikut kronologi kericuhan konser Berdendang Bergoyang yang telah dirangkum Tribunnews.com dari berbagai sumber.
Baca juga: Sosok Humam Arief, PJ Berdendang Bergoyang, Sebut Konser Digelar Sesuai Aturan
Kapasitas Penonton Overload, Sebabkan Puluhan Orang Pingsan
Kericuhan konser Berdendang Bergoyang ini awalnya dipicu karena kapasitas penonton yang overload sejak hari pertama konser ini digelar, yakni pada Jumat (28/10/2022).
Kemudian pada hari kedua, Sabtu (29/10/2022) terdapat puluhan penonton yang pingsan aibat berdesakan saat menonton konser Berdendang Bergoyang ini.
Pihak berwenang pun akhirnya menghentikan konser tersebut setelah situasinya semakin mangkhawatirkan dan membahayakan penonton.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, pihaknya terpaksa menghentikan konser tersebut lantaran tak sesuai dengan aturan jumlah penonton yang telah disepakati.
"Dari penilaian saya sudah overload atau over kapasitas, makanya kita hentikan," kata Kombes Pol Komarudin ketika dikonfirmasi, Minggu (30/10/2022).
Menurut Komarudin, jumlah penonton yang hadir dalam konser bertajuk 'Berdendang Bergoyang' itu berjumlah 21 ribu orang.
Ia menuturkan, jumlah tersebut jelas melebihi kapasitas Istora Senayan yang berkapasitas hanya 10 ribu penonton.
Baca juga: Kasus Kericuhan Konser Berdendang Bergoyang Masuk Tahap Penyidikan, Sore Ini Polisi Gelar Perkara
"Istora itu maksimal 10 ribu orang, tapi hasil pantauan kami 21 ribu, jadi terpaksa kami hentikan acara konser tersebut," jelasnya.
Guna memproses lebih lanjut, pihak Polres Metro Jakarta Pusat dikatakan Komarudin telah meminta keterangan pihak panitia acara untuk mencari sebab membeludaknya penonton konser tersebut.
Komarudin menyatakan terpaksa menghentikan konser tersebut karena bisa membahayakan penonton.
Konser tersebut dihentikan pada pukul 22.00 dari rencana pukul 23.00 WIB.
Pintu 12 ditutup untuk mempermudah penanganan penonton yang pingsan oleh petugas medis.
"Sudah penuh banget (makanya gate ditutup), banyak yang pingsan. (Iya) banyak, (karena) pada enggak dapat oksigen," ujar petugas polisi di Pintu 12 Istora Senayan.
Sejumlah penonton terlihat emosional karena kecewa tidak bisa masuk area Berdendang Stage yang lokasinya di dalam Istora Senayan.
Baca juga: Kesaksian Tim Medis Saat Tragedi Festival Berdendang Bergoyang, Masing-Masing Tolong 30 Korban
Kurangnya Fasilitas di Area Konser Berdendang Bergoyang
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat sejak hari pertama konser Berdendang Bergoyang sudah memberikan teguran kepada panitia penyelenggara.
Polisi menemukan sejumlah kurangnya fasilitas di area acara yang recananya akan digelar sejak Jumat (28/10/2022) hingga Minggu (30/10/2022).
Satu aspeknya seperti keberadaan tenda medis yang dirasa masih minim dan polisi meminta panitia untuk menambahnya.
Kemudian terkait jumlah panggung yang ada.
Saat mengurus perizinan, panitia menyebut akan mendirikan tiga buah panggung dengan rincian satu di dalam Istora Senayan dan dua di luar.
Namun pada hari H kenyataannya terdapat lima panggung.
Satu panggung berada di dalam Istora Senayan, sementara empat panggung lagi berada di luar.
Sehingga polisi meminta dua panggung di luar ditutup.
Baca juga: Ini yang Terjadi Saat Konser Berdendang Bergoyang Hari Kedua, Pintu Masuk Tersumbat Ratusan Penonton
Polisi Cabut Izin Konser
Seperti diketahui, festival musik 'Berdendang Bergoyang' digelar selama tiga hari dari 28-30 Oktober di Istora Senayan, GBK Arena, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menyebut polisi akhirnya memutuskan untuk mencabut izin konser Berdendang Bergoyang ini.
Hal itu dikarenakan polisi menemukan beberapa pelanggaran yang dilakukan pihak penyelenggara dan manajemen.
"Iya kami rekomendasikan untuk dicabut. Kami menemukan beberapa fakta yang dilanggar oleh penyelanggara atau manajemen, di mana hari pertama saja kami sudah menemukan beberapa pelanggaran," kata Komarudin saat dihubungi awak media.
Komarudin menjelaskan bahwa jumlah pengunjung 'Berdendang Bergoyang' tidak sesuai dengan permohonan izin keramaian pada hari pertama.
"Dalam izin keramaian yang diajukan kepada kami Polres Jakarta Pusat itu dengan undangan sekitar 3.000 kemudian kami menemukan surat permohonan yang diajukan Satgas Covid itu dengan jumlah pengunjung 5.000," ujarnya.
Sementara di hari pertama 'Berdendang Bergoyang' digelar, terdapat 20 ribu pengunjung dan itu melebihi kapasitas.
Baca juga: Polisi Periksa 2 Penanggung Jawab Berdendang Bergoyang, Ada Kemungkinan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Selain itu, dari seluruh 5 panggung yang ada di festival musik ini hanya terdapat satu tenda kesehatan yang tenaga medis berjumlah 5 orang.
"Di sana juga ada pengunjung yang mengantre minta pelayanan kesehatan," jelasnya.
Karena hal itu, penanggung jawab 'Berdendang Bergoyang' sempat dipanggil polisi untuk membatasi pengunjung sampai maksimal 10 ribu untuk hari kedua.
Serta menambahkan tenda kesehatan dan mengurangi panggung yang awalnya 5 menjadi 3.
Namun pada malam di hari kedua konser, justru terdapat kericuhan dan saling dorong antar penonton.
Dengan begitu pihak kepolisian membubarkan festival musik 'Berdendang Bergoyang' pada Sabtu malam sekitar pukul 22.10 WIB.
Oleh karena itu polisi pun merekomendasikan untuk ditiadakan konser tersebut, penyelenggara juga sudah mengumumkan pembatalan hari ketiga di Instagram.
Baca juga: Polisi Sebut Banyak Penonton yang Pingsan di Hari Kedua Festival Musik Berdendang BergoyangÂ
Polisi Temukan Unsur Pidana dalam Kericuhan Konser Berdendang Bergoyang
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengungkapkan pihaknya menemukan unsur pidana dalam kasus kericuhan konser Berdendang Bergoyang.
Unsur pidana yang ditemukan tersebut yakni adanya kelalaian yang menyebabkan orang lain luka-luka.
"Sementara kelalaian yang menyebabkan orang lain luka," ucapnya.
Komarudin juga menyebut jika Kamis (3/11/2022) sore ini, polisi akan melakukan gelar perkara.
Selain itu, nantinya usai melakukan gelar perkara jika dibutuhkan, pihaknya tak menutup kemungkinan akan memanggil saksi-saksi lain terkait kasus tersebut.
"Sementara ini kita akan fokus melakukan gelar perkara dulu. Mungkin akan kita lihat apakah masih dibutuhkan saksi lagi atau tidak," jelasnya.
Sejauh ini, Polres Metro Jakarta Pusat dikatakan Komarudin telah memeriksa sebanyak 14 saksi perihal kasus kericuhan di acara konser itu.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Anita K Wardhani/Dewi Agustina/Endra Kurniawan)