TRIBUNNEWS.COM - Anak anggota Polri berpangkat Kombes, RC, diduga melakukan penganiyaan terhadap remaja berinisial FB (16).
Dugaan penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (12/11/2022), diketahui lewat ibu korban, Yusna, yang melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut Yusna, dugaan penganiayaan ini bermula ketika RC menuduh FB menyembunyikan topinya.
RC dan FB diketahui sama-sama mengikuti bimbingan belajar (bimbel) jasmani di kawasan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Keduanya mengikuti bimbel untuk persiapan pendaftaran taruna di Akademi Kepolisian (Akpol).
Setelah RC menuduh FB, ia memukuli korban di lapangan dan parkiran PTIK.
Baca juga: Sore Ini Bareskrim Polri Bakal Umumkan Tersangka Kasus Obat Sirop Penyebab Gagal Ginjal Akut
Bahkan, menurut Yusna penganiayaan itu juga terjadi di hadapan pelatih.
FB melaporkan kekerasan yang dialaminya pada sang ibu sepulang dari bimbel.
"Tiba-tiba anak saya pulang ke rumah terus dia lapor kalau dia dipukul sama salah satu anak petinggi polisi."
"Tempat kejadiannya itu di PTIK," kata Yusna di Polda Metro Jaya, Selasa (15/11/2022).
"Yang paling bikin saya miris itu pelatihnya itu tahu kalau anak saya sudah dibuat bonyok sama anak ini."
"Dan dia lihat sendiri kalau anak saya sudah dipukul sama anak itu," lanjutnya.
Karena penganiayaan itu, kata Yusna, FB mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.
FB juga trauma akibat kejadian tersebut.