TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya membeberkan temuan baru terkait dugaan kasus rudapaksa yang dilakukan eks Kapolsek Pinang, Iptu Tapril kepada wanita berinisial RD.
Temuan baru yang dimaksud adalah Iptu Tapril tidak melakukan rudapaksa tetapi, menjalani hubungan dengan berlandaskan suka sama suka.
“Hasil temuan pemeriksaan kita sementara, hubungan yang mereka lakukan itu didasarkan suka sama suka,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis (17/11/2022) dikutip dari Tribun Jakarta.
Sehingga, kata Zulpan, Iptu Tapril tidak melakukan rudapaksa seperti tuduhan sebelumnya.
“Yang dipersoalkan seperti diperkosa, saya rasa yang terjadi tidak seperti itu karena terjadi atas dasar kesepakatan,” jelasnya.
Sebelumnya, korban berinisial RD menyebut dirinya direndahkan oleh Iptu Tapril bahkan mengalami pelecehan seksual.
Baca juga: Bukan Rudapaksa, Polda Metro Sebut Kapolsek Pinang Sodorkan Uang Usai Berhubungan Intim dengan RD
Hal ini dialaminya saat melaporkan tindak penganiayaan yang dilakukan rekannya ke Polsek Pinang pada Juli 2022 lalu.
Ketika RD tengah menunggu di ruang tunggu, Iptu Tapril menghampiri dirinya.
Kemudian, RD diajak oleh Tapril ke ruangannya.
Sesampainya di ruangan kerja Iptu Tapril, RD mengaku memperoleh perlakuan tidak sopan dari Tapril.
“Dan dia bicara sudah tidak sopan,” tutur RD pada Selasa (15/11/2022).
Selanjutnya, korban menyebut ditanyai Iptu Tapril tertkait keperluan dirinya berada di Polsek Pinang.
RD pun menjawab bahwa ia diancam oleh rekan laki-lakinya yaitu akan menyebarkan foto dan video tidak senonoh.
Tapril pun penasaran dan meminta RD untuk menunjukannya.
Hanya saja, RD mengaku tidak memiliki foto dan video yang dimaksud.
“Terus saya bilang saya tidak punya, saya saja tidak tahu kapan (foto dan video) diambil,” jelas RD.
Setelah itu, RD menceritakan bahwa ia mengalami pelecehan verbal dari Iptu Tapril.
Bahkan, status WhatsApp milik RD juga sempat dikomentari oleh Iptu Tapril.
Diajak Makan Malam, Justru ke Hotel
Komunikasi RD dengan Iptu Tapril pun berlanjut ketika dirinya diajak untuk makan malam.
Namun dirinya justru diajak ke sebuah hotel dan dipaksa untuk masuk ke kamar.
Sesampainya di kamar, Tapril disebut melakukan pelecehan seksual kepada RD.
“Iya, dia (Iptu Tapril) menyetubuhi aku,” jelasnya.
Baca juga: VIDEO Kapolsek Pinang Dicopot Setelah Terseret Dugaan Kasus Pelecehan
Setelah itu, RD mengaku mengalami intimidasi dari Tapril dan ditawari sejumlah uang.
“Saya gak mau materi. Jangan bilang materi, saya orang susah tapi saya enggak mau itu,” ceritanya.
Iptu Tapril Sudah Dicopot
Buntut dari dugaan kasus pelecehan, Iptu Tapril pun sudah dicopot sebagai Kapolsek Pinang.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan Iptu Tapril dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.
“Yang bersangkutan sudah dipindahkan atau dimutasikan ke Yanma Polda sejak 29 Oktober 2022,” ujar Zain.
Baca juga: Sosok Iptu M Tapril, Kapolsek Pinang Tangerang yang Dicopot karena Dugaan Pelecehan Seksual
Hingga kini, kasus dugaan pelecehan seksual ini juga sudah ditangani oleh Propam Polda Metro Jaya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim)
Artikel lain terkait Dugaan Pelecehan oleh Oknum Polri