News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Wanita di Jakarta Timur

Susun Skenario Agar Korbannya Tertarik, Rudolf Janjikan Icha Bagi Hasil dari Keuntungan Podcast

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi terkait kasus pembunuhan wanita berinisial AYR alias Icha yang dibungkus kantong plastik dan jasadnya di buang di kolong Tol Becakayu, Jakarta Timur, Rabu (7/12/2022).

Laporan Wartwan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan wanita berinisial AYR alias Icha yang dibungkus kantong plastik dan jasadnya di buang di kolong Tol Becakayu, Jakarta Timur.

Proses rekonstruksi yang dilakukan di lokasi pengganti yakni di area Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu menampilkan sejumlah adegan yang langsung dipraktekan oleh Christian Rudolf Tobing tersangka pembunuhan tersebut.

Dalam proses rekonstruksi itu terungkap bahwa pada adegan ke lima Rudolf Tobing menargetkan Icha dan berusaha bertemu dengan targetnya itu.

"Tersangka pun mendapat ide yakni dengan membuat podcast dengan tema yang mengikuti tema gereja," ujar salah satu penyidik dalam proses rekonstruksi tersebut, Rabu (7/12/2022).

Terkait rencananya itu, Rudolf beranggapan bahwa korban Icha akan mengikuti rencananya itu karena telah berteman lama sejak 2014 lalu.

"Dan tersangka sangat memahami bahwa sosok Icha akan sangat tertarik bila diajak kegiatan yang berbau podcast," ucap penyidik.

Masih dalam proses adegan yang sama, tersangka Rudolf mulai menghubungi Icha dan mengajaknya untuk melakukan Podcast.

Dalam ajakan itu, diketahui pada 14 Oktober 2022 Rudolf menghubungi Icha dan menjanjikan akan membagi dua hasil Podcast tersebut karena mendapat sponsor dari produk kalung berenergi sebesar Rp 1,5 juta.

"Mendengar alasan tersebut Icha setuju, setelahnya tersangka mengajak Icha untuk lakukan Podcast pada hari Selasa 18 Oktober," tuturnya.

Baca juga: Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Icha yang Jasadnya Dibuang Rudolf di Kolong Tol Becakayu

Sebelumnya diberitakan, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya gelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap wanita berinisial AYR alias Icha yang jasadnya di buang di kolong Tol Becakayu, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.

Dalam rekonstruksi yang digelar di lokasi pengganti yakni di Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu polisi menghadirkan Christian Rudolf Tobing yang merupakan tersangka dalam kasus pembunuhan tersebut.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi, Rudolf mempraktekan sejumlah adegan per adegan yang dimana merupakan proses sesaat sebelum ia merencanakan aksinya itu.

Selain itu, polisi pun turut menyeratakan sejumlah barang bukti seperti kabel ties, kantong plastik warna hitam, troli warna merah serta 1 unit mobil yang digunakan Rudolf untuk membawa jasad AYR alias Icha.

Adegan rekonstruksi di lokasi pengganti itu mulai digelar sekitar pukul 10.00 WIB dan dilakukan reka adegan sebanyak 26 adegan.

Nantinya polisi juga berencana menggelar rekonstruksi di dua lokasi lainnya yakni Apartemen Green Pramuka dan Kolong Tol Becakayu Jakarta Timur.

Sebagai informasi, Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pembuang sekaligus pembunuh perempuan yang ditemukan di Tol Becakayu, Kota Bekasi pada Senin (17/10/2022).

Hengki Haryadi mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Pondok Gede pada Selasa (18/10/2022) siang saat hendak menjual laptop milik korban.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, R membunuh korban yang merupakan rekan kerjanya di kamar salah satu apartemen kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Baca juga: Rudolf Si Pembunuh Icha yang Jasadnya Dibuang di Tol Becakayu Dipastikan Tak Idap Gangguan Jiwa

"Pelaku pembuang mayat berinisial R adalah pelaku tunggal pembunuhan. TKP (pembunuhan) di Apartemen Green Pramuka," ujar Hengki saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022) malam.

Setelah menghabisi nyawa korban, lanjut Hengki, pelaku langsung membungkus jasad korban menggunakan plastik dan lakban berwarna hitam.

Jasad AYR kemudian dibawa dari lokasi pembunuhan menggunakan mobil berwarna putih dan dibuang ke kolong Tol Becakayu.

Saat membawa jasad korban, R terlihat dari rekaman CCTV lift membawa dengan troli.

Namun, tidak ada rasa bersalah dari korban dan malah terlihat tersenyum sambil membawa jasad tersebut.

Terungkap, jika senyuman itu merupakan senyuman kepuasan karena misinya telah berhasil dia jalankan.

Atas perbuatannya, kata Hengki, pelaku R dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Motif Sakit Hati 

Polisi menyebut motif sementara pembunuhan AYR atau Icha (36) karena sakit hati. 

"Dari hasil pemeriksaan sementara, Tersangka mengaku sakit hati. Tersangka menyimpan dendam terkait masalah di circle pertemanan mereka," ujar ucap Hengki.

Meski begitu, Hengki mengatakan tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap tersangka. Pasalnya, ada sejumlah barang milik korban yang hilang.

"Penyidik masih mendalami masalah motif ini, karena ada barang-barang korban yang hilang," ungkapnya. 

Lebih jauh, Hengki mengungkap hubungan korban dengan tersangka tidak ada yang spesial. 

"Hanya pertemanan biasa," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini