News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tilang Elektronik

Uji Coba Selesai, Polda Metro Jaya Mulai Lakukan Penindakan Menggunakan ETLE Mobile

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat memberikan keterangan terkait penindakan dengan ETLE mobile di Polda Metro Jaya, Jumat (9/12/2022). Uji coba 11 kamera ETLE mobile selesai, Polda Metro mulai melakukan penindakan bagi para pelanggar lalu lintas. (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Tunggu Hibah Kamera dari Pemprov

Ditlantas Polda Metro Jaya masih menunggu hibah kamera E-TLE mobile untuk memaksimalkan pelaksanaan tilang elektronik.

Hingga kini, Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengajukan 30 kamera E-TLE mobile ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

"Untuk 30 unit E-TLE mobile baru tahap pengajuan ke Pemprov DKI Jakarta," ujar Kompol Edy Purwanto di dalam acara diskusi bertajuk Seberapa Efektif E-TLE Pasca Penghapusan Tilang Manual yang diselenggarakan pada Jumat (11/11/2022).

Terkait realisasi, Ditlantas Polda Metro Jaya pun menyerahkannya ke pihak Pemprov DKI Jakarta.

"Terlepas nanti terealisasi atau enggak, mohon ijin nanti kewenangannya di DKI," katanya.

Baca juga: Polisi Ungkap Kelemahan ETLE, Tidak Rekam Pemotor Tak Pakai Helm Hingga Knalpot Brong

Hingga kini baru ada satu kamera E-TLE mobile yang beroperasi di DKI Jakarta.

Rencananya, ada 10 kamera E-TLE yang akan diluncurkan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Polda Metro Jaya pada 6 Desember mendatang.

10 kamera E-TLE mobile tersebut nantinya akan disebar ke seluruh sub satuan kerja (Satker) dan Satwil Ditlantas dan Polda Metro Jaya.

"Titik titiknya kalau untuk Ditlantas kan ada bit bit nya. Sesuai dengan wilayah hukumnya masing masing." ucapnya.

Pengadaan kamera-kamera E-TLE diketahui berawal dari perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit untuk menerapkan E-TLE lebih maksimal. 

Selain itu, Sigit juga memerintahkan kepada jajarannya di Korps Lalu Lintas Polri untuk tidak menggelar tilang secara manual.

Hal ini merupakan bentuk tindak lanjut arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini