TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah selesai melakukan uji coba menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebut saat ini pihaknya mulai melakukan penindakan bagi para pelanggar lalu lintas.
"ETLE sudah kita uji coba ada 11 (kamera) yang kita uji coba kemarin dan sudah dilaksanakan dan sekarang ini akan kita lanjut untuk mulai melakukan penindakan," kata Latif Usman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/12/2022).
Dari hasil uji coba, Latif Usman mengatakan banyak pelanggar lalu lintas yang terekam oleh kamera ETLE mobile tersebut.
"Iya banyak merekam pelanggaran-pelanggaran yang ada," ucapnya.
Latif Usman mengatakan nantinya 11 kamera ETLE ini sudah menggunakan kecanggihan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan itu akan disebar di seluruh Polres di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"(Pelanggaran terbanyak) Tidak menggunakan helm, boncengan lebih dari tiga, sabuk pengaman, menggunakan HP, melanggar rambu, melawan arus lalu lintas," ungkapnya.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan meresmikan penggunaan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) mobile untuk menjaring pelanggar lalu lintas pada 13 Desember 2022 pekan depan.
"Sudah siap InsyaAllah (ETLE Mobile diresmikan)," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).
Baca juga: Polda Metro Jaya Tunggu Hibah 30 Kamera ETLE Mobile dari Pemprov DKI Jakarta
Dalam waktu dekat, Latif Usman mengungkapkan uji coba penerapan ETLE Mobile itu akan dilakukan pihaknya pada besok, Rabu (7/12/2022).
Nantinya, lanjut Latif, akan ada 11 unit kamera ETLE mobile yang akan dioperasikan khususnya untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Ini sudah trial ke masyarakat untuk melakukan penindakan pada hari Rabu," ucapnya.
Latif menerangkan, mobil polisi lalu lintas (Polantas) mengitari jalanan Ibukota terutama di jalan-jalan protokol.
"Ya seluruh ruas jalan nanti muter seluruh ruas jalan jakarta, muter, ya jalur-jalur protokol di Jakarta," ujar dia.
Tunggu Hibah Kamera dari Pemprov
Ditlantas Polda Metro Jaya masih menunggu hibah kamera E-TLE mobile untuk memaksimalkan pelaksanaan tilang elektronik.
Hingga kini, Ditlantas Polda Metro Jaya telah mengajukan 30 kamera E-TLE mobile ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Untuk 30 unit E-TLE mobile baru tahap pengajuan ke Pemprov DKI Jakarta," ujar Kompol Edy Purwanto di dalam acara diskusi bertajuk Seberapa Efektif E-TLE Pasca Penghapusan Tilang Manual yang diselenggarakan pada Jumat (11/11/2022).
Terkait realisasi, Ditlantas Polda Metro Jaya pun menyerahkannya ke pihak Pemprov DKI Jakarta.
"Terlepas nanti terealisasi atau enggak, mohon ijin nanti kewenangannya di DKI," katanya.
Baca juga: Polisi Ungkap Kelemahan ETLE, Tidak Rekam Pemotor Tak Pakai Helm Hingga Knalpot Brong
Hingga kini baru ada satu kamera E-TLE mobile yang beroperasi di DKI Jakarta.
Rencananya, ada 10 kamera E-TLE yang akan diluncurkan pada Hari Ulang Tahun (HUT) Polda Metro Jaya pada 6 Desember mendatang.
10 kamera E-TLE mobile tersebut nantinya akan disebar ke seluruh sub satuan kerja (Satker) dan Satwil Ditlantas dan Polda Metro Jaya.
"Titik titiknya kalau untuk Ditlantas kan ada bit bit nya. Sesuai dengan wilayah hukumnya masing masing." ucapnya.
Pengadaan kamera-kamera E-TLE diketahui berawal dari perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit untuk menerapkan E-TLE lebih maksimal.
Selain itu, Sigit juga memerintahkan kepada jajarannya di Korps Lalu Lintas Polri untuk tidak menggelar tilang secara manual.
Hal ini merupakan bentuk tindak lanjut arahan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada 14 Oktober 2022.