TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memberlakukan rekayasa lalu lintas terkait adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan Partai Buruh di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12/2022).
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta mengatakan jalan di sekitar lokasi demo itu akan ditutup di kedua arahnya.
"Iya jalan medan merdeka barat di kedua arahnya akan ditutup karena nanti aksi terpusat di taman Patung Kuda," kata Purwanta saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (10/12/2022).
Dari pantauan di lokasi, beton dan kawat berduri sudah mulai melintang di jalan sekitar Patung Kuda yang dipasang oleh pihak kepolisian.
"Sudah mulai ditutup jam 09.00 WIB," jelasnya.
Untuk itu, Purwanta mengimbau kepada masyarakat untuk mencari jalur alternatif agar aktivitasnya tidak terganggu.
Di sisi lain, Purwanta menyebut ada 110 personel lalu lintas yang diturunkan untuk mengawal jalannya aksi demo tersebut.
"Personel lantas kurang lebih ada 110 orang yang diturunkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Partai Buruh rencananya akan menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional pada Sabtu (10/12/2022).
Rencananya, aksi tersebut akan digelar di kawasan Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat sekira pukul 10.00 WIB.
"Partai Buruh bersama organisasi serikat buruh dan petani bermaksud menyelenggarakan aksi unjuk rasa untuk memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia di Istana Negara pada hari Sabtu, 10 Desember 2022," kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal dalam siaran persnya, Sabtu (10/12/2022).
Nantinya, aksi itu akan diikuti sejumlah organisasi seperti KSPI, ORI KSPSI, KPBI, (K)SBSI, SPI, Organisasi Perempuan PERCAYA, organisasi pekerja rumah tangga, miskin kota, organisasi pemuda/mahasiswa, dan berbagai elemen yang lain.
Baca juga: Mahfud MD Bicara Hak Buruh untuk Melawan Apabila Ditindas Hingga Minta KSPSI Tetap Kritis
Selain di Jakarta, aksi juga akan dilakukan di berbagai kabupaten atau kota lain di Indonesia.
Said mengatakan, ada sembilan tuntutan yang akan dibawa dalam aksi kali ini. Mulai dari penolakan terhadap UU KUHP, Omnibus Law - Cipta Kerja, hingga meminta agar kasus pelanggaran HAM berat segera dituntaskan.
Sembilan tuntutan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Tolak UU KUHP
2. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja
3. Land Reform - Reforma Agraria dan Kedaulautan Pangan
4. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
5. Tolak upah Murah
6. Tolak Outsourcing
7. Perjuangkan Jaminan Sosial: Meliputi jaminan makanan, pendidikan, perumahan, air bersih, pengangguran
8. Berantas Korupsi
9. Usut tuntas semua kasus pelanggaran HAM yang sudah di rekomendasi oleh komnas HAM.