Sebelumnya diberitakan, Advokat, Deolipa Yumara akan diperiksa sebagai saksi atas laporannya terhadap Wali Kota Depok, Muhammad Idris terkait polemik SDN Pondok Cina 1, Depok, Rabu (21/12/2022).
Pemeriksaan itu dilakukan di Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB.
"Iya, pemeriksaan hari ini," kata Deolipa saat dihubungi, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Komnas HAM Sebut Relokasi SDN Pondok Cina 1 Depok Tidak Direncanakan dengan Baik
Deolipa mengatakan dalam pemeriksaan nanti dirinya akan membawa bukti tambahan atas laporannya tersebut.
"Bukti-bukti (yang dibawa) berita media dan screenshot kejadian," ucapnya.
Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan belum menjawab soal jadwal pemeriksaan terhadap Deolipa itu.
Jauh sebelumnya Advokat, Deolipa Yumara melaporkan Wali Kota Depok, Mohammad Idris ke Polda Metro Jaya soal polemik SDN Pondok Cina (Pocin), Depok.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6354/XII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 13 Desember 2022.
"Benar ada laporan tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022).
Zulpan menjelaskan Deolipa selaku kuasa hukum korban menyebut para siswa dan siswi di sekolah itu tidak belajar mulai 13 November hingga 13 Desember 2022.
Disebutkan juga tidak disediakan guru/pengajar oleh pemerintah setempat dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok.
"Sehingga siswa siswi SDN Pocin 1 mengalami kerugian moril maupun materiil dan mengalami diskriminasi dalam hal fungsi sosial anak," tuturnya.
Zulpan menyebut dalam laporan itu Deolipa turut menyertakan beberapa barang bukti. Yakni, dokumen serta screenshot atau tangkapan layar.
Lebih lanjut, Zulpan menuturkan laporan terhadap Idris itu tengah didalami oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.