TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil mengamankan gerobak milik terduga pelaku penculikan bocah berinisial MA (6) di Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Namun gerobak tersebut telah dijual terduga pelaku bernama Iwan Sumarno alias Jacky alias Herman alias Yudi.
Penculik anak tersebut menjual gerobaknya kepada MR yang bekerja sebagai pengumpul barang bekas dengan harga Rp 400.000.
Baca juga: Polres Metro Jakarta Pusat Naikan Status Kasus Penculikan Bocah di Gunung Sahari ke Penyidikan
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menyebut, pelaku menjual gerobaknya itu pada Rabu (7/12/2022) kepada MR.
"Kami sudah berhasil mengamankan gerobaknya yang dijual di Pasar Poncol Senen," ujar Komarudin saat ditemui di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (31/12/2022).
Komarudin melanjutkan, dalam sisi yang berbeda, CCTV pada ruas jalan tersebut menampilkan aktivitas pelaku yang kerap tidur di emperan toko.
"CCTV yang kami temukan menangkap tampilan orang yang diduga mirip dengan apa yang disampaikan oleh keterangan saksi-saksi," kata Komarudin.
Baca juga: Polisi Minta Doa Masyarakat Bisa Ungkap Kasus Penculikan Bocah di Gunung Sahari
"Di antaranya, ciri-ciri menggunakan topi berbaju lengan panjang, kadang hitam kadang putih celana kain warna hitam kemudian membawa gerobak dengan ciri-ciri khusus," sambungnya.
Atas dasar petunjuk tersebut, kata Komarudin, pihaknya melakukan pelacakan dan pengejaran terhadap pelaku.
Komarudin juga sudah menaikkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kami sudah menaikkan status sebagai penyidikan, mengingat para saksi sudah kami BAP. Dan per-kemarin, kami telah mengeluarkan surat daftar pencarian orang atau DPO yang sudah tersebar," ungkapnya.
Mantan Residivis Pencabulan Anak
Polisi menemukan petunjuk baru terkait kasus penculikan anak berusia enam tahun, di Gunung Sahari, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (9/12/2022) lalu.
Pelaku diidentifikasi polisi sebagai Iwan Sumarno (42), warga Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.