TRIBUNNEWS.COM - Bocah perempuan berinisial MA (6) yang diculik di Jalan Gunung Sahari 7A, Sawah Besar, Jakarta Pusat, akhirnya ditemukan.
Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat menemukan MA pada Senin (2/1/2023) malam.
Polisi menemukan bocah tersebut setelah 26 hari menelusuri jejak penculik sejak dilaporkan pada 7 Desember 2022.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin, menyampaikan MA ditemukan dalam kondisi sehat.
"Alhamdulillah sudah ditemukan," ungkapnya, Senin, dikutip dari Kompas.com.
Lantas, bagaimana kronologi penemuan bocah yang diculik itu?
Korban Ditemukan di Ciledug
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Gunarto, mengungkapkan MA ditemukan bersama pelaku di kawasan Ciledug, Tangerang.
Gunarto juga menyebut MA dalam kondisi sehat.
Selanjutnya, MA dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan dan perawatan.
"Baru saja kami amankan di Ciledug, sekarang kami masih di TKP."
"Setelah ini akan kami bawa langsung ke Rumah Sakit Polri Kramat jati, untuk dilakukan visum dan pengobatan medis," jelasnya, Senin.
Baca juga: Terungkap Sosok Penculik Bocah di Gunung Sahari, Punya 4 Nama Panggilan Hingga Catatan Kriminal
Korban Ditemukan di Gerobak
Bocah perempuan itu ditemukan di dalam gerobak pemulung di pinggir jalan di kawasan Ciledug.
Gerobak tersebut diketahui ditarik oleh pelaku bernama Iwan Sumarno alias Jacky.
AKBP Gunarto mengatakan, MA ditemukan bersama pelaku.
"Kami tangkap pelaku dan korban di Ciledug," ungkapnya, Senin, dilansir Wartakotalive.com.
Orang Tua Korban Ucap Terima Kasih
Pasangan suami istri, Tunggal dan Oni, langsung menangis saat mendekap MA yang ditemukan dalam keadaan selamat.
Keduanya tidak henti mendekap sang buah hati saat bertemu di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (3/1/2023) dini hari.
"Sekali lagi saya mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya menemukan anak saya," ucap Oni kepada anggota Polres Metro Jakarta Pusat di RS Polri Kramat Jati, Selasa, seperti diberitakan TribunJakarta.com.
Baca juga: Rekam Jejak Penculik Bocah di Gunung Sahari Jakpus: Pernah Dipenjara 7 Tahun Kasus Pencabulan Anak
Pelaku Penculikan Ditangkap
Pria yang menculik MA, Iwan Sumarno, telah ditangkap pihak kepolisian di kawasan Ciledug.
"Sudah (ditangkap), baru saja kita amankan di Ciledug," ungkap AKBP Gunarto, Senin.
Sebagai informasi, MA diculik oleh pria misterius di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, pada 9 Desember 2022.
Dalam video yang beredar, MA terlihat berjalan dengan seorang pria menggunakan pakaian warna hitam menaiki bajaj.
Kombes Pol Komarudin mengatakan, sang anak tidak terlihat terpaksa saat mengikuti pria tersebut hingga naik ke dalam bajaj.
"Jadi kalau dilihat dari video dapat dicermati bahwa anak itu tidak dipaksa naik ke bajai, kalau terlihat dalam video mereka jalan memang berdua."
"Ada orang dewasa diikuti anak-anak terus masuk ke dalam," jelasnya.
Baca juga: Ungkap Kasus Penculikan Bocah Gunung Sahari saat Nataru, Polri Dapat Apresiasi
Dari keterangan orang tua korban, pelaku dikenal karena sudah hampir tiga bulan terakhir kerap mendatangi kedai milik mereka.
"Dari hasil pemeriksaan sementara bahwa orang tua anak tersebut mengenal (terduga pelaku)."
"Dan sudah dikenal oleh anak-anak itu karena sering memberikan jajanan, mainan."
"Jadi sudah cukup dikenal oleh anak-anak di lingkungan itu," tutur Komarudin.
Setelah identitas pelaku terungkap, Iwan Sumarno ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Hal ini bermula saat polisi mendapat foto pelaku dari rekaman CCTV pada sebuah toko di Jalan Industri, Sawah Besar, Jakarta Pusat, tempat dimana pelaku biasa tidur di emperen toko tersebut.
Pelaku lalu diketahui sebagai residivis kasus pencabulan anak di bawah umur pada 2014 silam.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (Kompas.com/Tria Sutrisna) (Wartakotalive.com/Nuri Yatul Hikmah) (TribunJakarta.com/Bima Putra)