Hal itu diperkuat dengan temuan fotokopi sertifikat apartemen di dalam kamar pelaku saat warga dan polisi melakukan pengecekan pada Jumat (30/12/2022) lalu.
"Kalau korban tinggal di apartemen saya juga kurang tahu, mungkin dari berkas-berkas itu ada salah satu yang mengarah, karena ada berkas HVS ada sertifikat apartemen," tutur Alfian.
Tunggu Hasil Tes DNA
Seperti diketahui sebelumnya Polda Metro Jaya mengaku menemukan identitas wanita korban mutilasi yang jasadnya ditemukan di sebuah rumah kontrakan kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (30/12/2022).
"Ditemukan identitas diduga korban," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (31/12/2022).
Namun polisi belum bisa memastikan apakah identitas yang ditemukan tersebut memang benar adalah wanita korban pembunuhan disertai mutilasi di Bekasi.
Kini polisi masih menunggu hasil tes DNA untuk memastikan identitas korban.
Baca juga: Awal Mula Ecky Dilaporkan Hilang hingga Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Mutilasi Wanita
Polisi turut melibatkan tim laboratorium forensik dan juga kedokteran forensik untuk menentukkan DNA jenazah tersebut.
"Apakah benar jenazah yang ada di dua kontainer ini cocok dengan identitas yang ada temukan di lokasi kejadian," kata Hengki.
Hengki mengatakan, pihaknya juga menunggu hasil tes DNA wanita tersebut agar bisa segera ditindaklanjuti dengan identifikasi.
"Sampai sekarang kita sedang menunggu hasil, rekan-rekan harus bersabar. Ini sama halnya seperti kasus-kasus Kalideres kemarin, kita kedepankan scientific crime investigation," tuturnya.
"Kita tidak boleh terpaku terhadap pengakuan tersangka bahwa ini itu dan sebagainya. Kita harus berdasarkan alat bukti sehingga bisa tentukan motif, siapa tersangka, kemudian siapa korban. Apakah hanya ini korban dan lain sebagainya kita masih pendalaman sampai sekarang," sambung dia.
Wanita yang Diamankan Bersama MEL Sudah Dipulangkan
Sementara itu wanita yang sebelumnya diamankan tengah bersama MEL, tersangka kasus mutilasi, kini telah dipulangkan.