Ecky yang ketakutan akhirnya membunuh Angela pada November 2021 dengan cara dicekik.
Setelah itu, jasad Angela pun dimutilasi setelah korban dua pekan meninggal.
Pengakuannya kepada polisi, Ecky memutilasi Angela menjadi tujuh bagian.
"Sesuai pengakuan tersangka ada 7 bagian," kata Kompol Tommy Haryono kepada Tribunnews.com, Sabtu (7/1/2023).
Setelah dimutilasi, Ecky langsung memasukan body part Angela ke dua boks kontainer dan disimpan di dalam kontrakan yang dia sewa di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Mutilasi dilakukan karena pelaku bingung bagaimana menyembunyikan jasad korban.
Agar tidak mengundang kecurigaan, selama satu tahun satu bulan menyimpan jenazah Angela, Ecky kerap membeli kopi dan mangkok untuk menghilangkan bau mayat.
Sampai akhirnya kejahatan Ecky terbongkar, Jumat (30/12/2022) dini hari.
Kasus pembunuhan dan mutilasi tersebut terbongkar setelah polisi menerima laporan orang hilang dari istri Ecky.
Saat itu istri pelaku mencari keberadaan Ecky lantaran ia tak kunjung pulang ke rumahnya di Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi, sejak 23 Desember 2022 lalu.
Lantas polisi menghampiri kontrakan yang disewa Ecky di Tambun Selatan pada Kamis (29/12/2022) malam.
Bukan Ecky yang didapati petugas, melainkan potongan tubuh korban mutilasi berjenis kelamin perempuan.
Potongan tubuhnya ditemukan polisi di dalam dua boks yang diletakkan di kamar mandi.
Kondisi potongan tubuh itu bahkan telah membusuk dan mengering.