TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kurang lebih satu tahun lamanya M Ecky Listianto (34) menyembunyikan jasad selingkuhannya, Angela (54) di dalam sebuah rumah kontrakan di Bekasi.
Angela dibunuh Ecky pada November 2021. Namun kasusnya baru terungkap ketika polisi melakukan pencarian Ecky yang dilaporkan hilang pada Desember 2022.
Niat mencari Ecky, polisi malah menemukan jasad Angela yang sudah termutilasi di dalam dua buah boks di dalam kamar mandi.
Baca juga: Apartemen Milik Angela Korban Mutilasi Ternyata Sudah Berpindah Tangan, Dijual 2019 kepada Ecky
Selanjutnya Ecky ditangkap bersama seorang wanita yang baru diketahui merupakan kekasih barunya.
Padahal Ecky telah memiliki seorang istri dan anak.
Menjadi teka-teki Ecky menyembunyikan jasad Angela tanpa diketahui warga, termasuk tetangga satu kontrakan.
Rupanya, Ecky melakukan cara supaya bau yang timbul dari jasad Angela tak sampai tercium warga.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy mengatakan Ecky yang kini sudah menjadi tersangka menggunakan kopi untuk menghilangkan bau.
Baca juga: Ecky dan Angela Pertama Kenal di Kaskus, Kepemilikan Apartemen Mendadak Beralih Nama
"Sebelum meninggalkan jasad korban di kost, pelaku membeli kopi bubuk dan mangkok," kata Resa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).
Ecky, kata Resa, selalu menaburkan kopi di dalam mangkok yang dia beli itu.
Mangkok tersebut ditaruh di dalam ruangan hingga ventilasi kontrakan.
"Selanjutnya kopi tersebut diletakan dalam mangkok-mangkok tersebut. Mangkok-mangkok yang berisi bubuk kopi tersebut diletakkan di ventilasi dan di dalam ruangan," ungkapnya.
Pakar Ungkap Dua Kemungkinan Alasan Ecky Mutilasi Angela
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel turut menanggapi soal kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh Ecky Listianto kepada Angela Hindriati Wahyuningsih.
Baca juga: 4 Fakta Tentang Ecky, Pelaku Mutilasi di Bekasi: Incar Wanita Lebih Tua yang Kaya, Tak Lulus Kuliah
Diketahui sebelumnya, jasad Angela ditemukan polisi dalam keadaan telah dimutilasi dalam boks kontainer di sebuah rumah kontrakan di Bekasi, Jawa Barat.
Jasad Angela yang telah dimutilasi tersebut ternyata sengaja disimpan Ecky selama lebih dari setahun lamanya sejak Ecky menghabisi Angela pada November 2021 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Reza menyebut ada dua kemungkinan yang menjadi alasan Ekcy menyimpan jasad Angela selama lebih dari setahun.
Kemungkinan yang pertama adalah perasaan tak terpuaskan dari Ekcy jika hanya menghabisi nyawa Angela.
Sehingga Ecky pun memutuskan untuk memutilasi jasad Angela.
"Seakan-akan tidak bisa terpuaskan hanya dengan menghabisi nyawa korban," kata Reza dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (9/1/2023).
Kemudian kemungkinan yang kedua, Ecky memilih untuk memutilasi Angela karena ingin lolos dari pertanggungjawaban pidana.
Karena mutilasi ini dinilai sebagai cara yang bisa Ecky gunakan untuk menghilangkan barang bukti dan menghilangkan jejak perbuatan pembunuhan yang dilakukannya.
Selain itu, jasad Angela yang telah dimutilasi tersebut bisa mempersulit proses identifikasi.
Baca juga: Ecky Berniat Simpan Jasad Angela Selama-lamanya di Kontrakan Bekasi Jika Tak Terbongkar Polisi
Jika untuk mengidentifikasi jasad Angela saja sulit, maka akan lebih sulit lagi menemukan Ecky sebagai pelakunya.
"Kemungkinan yang lain adalah tindakan mutilasi tak lebih tak kurang adalah tindakan instrumental, yaitu pelaku berpikir bagaimana bisa lolos dari pertanggungjawaban pidana."
"Bagaimana cara menghilangkan barang bukti, cara menghilangkan jejak. Antara lain dengan cara menghabisi, atau menghancurkan tubuh korban, memutilasi sedemikian rupa agar tidak bisa diidentifikasi."
"Kalau korban saja tidak bisa diidentifikasi maka kita bisa bayangkan untuk mengidentifikasi pelaku akan lebih sulit lagi," terang Reza.
Motif Ecky Membunuh Angela
Ecky ternyata membunuh pacarnya Angela Hindriati karena diancam hubungan terlarangnya akan dibongkar korban.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy menyebut awalnya korban minta dinikahi.
Namun, pelaku tidak bisa mengabulkan keinginan korban karena memiliki istri dan anak.
Mendengar penolakan pelaku, korban Angela lantas mengancam Ecky akan melaporkan hubungan terlarangnya kepada keluarga.
"Ia terdorong membunuh korban karena ancaman akan melaporkan hubungan kepada keluarga jika tersangka tidak menikahi korban," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).
Diketahui kisah asamara Ecky dan Angela dimulai sejak 2021.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Mutilasi di Bekasi: Angela Kenal Ecky Lewat Forum Berkebun di Internet Tahun 2018
Usia Angela memang 20 tahun lebih tua dibanding Ecky.
Namun, Ecky merasa nyaman menjalin hubungan dengan wanita yang lebih tua dari dirinya.
"Tersangka merasa sejak dulu merasa lebih nyaman menjalin hubungan relasi romantis dengan wanita yang lebih tua," katanya.
Resa mengatakan perkenalan keduanya berawal dari jejaring internet melalui web Kaskus pada 2018 silam.
"2018 kenal dengan Ecky di Kaskus forum berkebun," ucap Resa.
Mendiang Angela Hindriati (54) yang menjadi korban mutilasi Ecky di Bekasi, Jawa Barat. (Instagram)
Setelah itu, pada 2019, Angela memang dilaporkan menghilang keluarganya.
Namun, saat itu kondisi Angela ternyata masih hidup.
"Jadi dilaporan SPKT Polda Jawa Barat pada saat itu Angela masih hidup dan benar kabur dari keluarganya," katanya.
Angela, lanjut Resa, baru menjalin hubungan asmara dengan Ecky pada 2021.
Setelah terbuai dalam hubungan asmara akhirnya Ecky menemui jalan buntu hingga akhirnya menghabisi nyawa Angela dengan cara dicekik.
Setelah Angela tewas, Ecky tak langsung melakukan mutilasi.
Baca juga: Alasan Ecky Habisi dan Mutilasi Korban, Takut Angela Bocorkan Hubungan Gelap Mereka ke Istrinya
Setelah dua pekan jasad Angela disembunyikan di kamar kontrakan wilayah Bekasi, pelaku yang kkebingungan akhirnya memutuskan untuk memutilasi korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan dugaan sementara tubuh korban dimutilasi menggunakan gergaji listrik.
"Ternyata benar dari kedokteran forensik awal ternyata kita lihat tulangnya bergerigi. Informasinya, hasil penyelidikan kita dipotong menggunakan gergaji listrik," kata Hengki kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).
Meski begitu, Hengki heran jika benar tubuh korban dimutilasi menggunakan gergaji listrik itu.
Hal ini karena tidak adanya kecurigaan dari warga sekitar kontrakan sehingga tidak menutup kemungkinan jika korban dimutilasi di tempat lain.
"Nah ini menjadi pertanyaan kita lagi, kenapa kok tetangga-tetangga tidak ada yang dengar dan sebagainya," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Hery Wijatmoko belum bisa memberikan kesimpulan terkait jumlah body part di dua boks tersebut.
Hingga kini proses pemeriksaan body part yang dilakukan oleh tim dokter forensik Rumah Sakit Polri masih berlangsung.
"Mohon waktu nanti kita akan laporkan ke Pak Dir, hasil temuannya. Masih dalam pemeriksaan, ini akan dilanjutkan," ucapnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 340, 338, 339 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun.
Baca juga: VIDEO Motif Ecky Mutilasi Angela: Sakit Hati Korban Minta Dinikahi Tapi Pelaku Sudah Punya Istri
Geger Kasus Mutilasi
Sesosok jasad perempuan ditemukan di sebuah rumah kontrakan, Jumat (30/12/2022) dini hari.
Adapun lokasinya di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (30/12/2022) dini hari.
Saat pertama kali ditemukan, jasad korban dalam kondisi termutilasi di dalam dua kontainer boks dan terbungkus plastik.
Kasus mutilasi ini terungkap, berawal saat polisi melakukan pencarian terhadap seorang pria berinisial MEL (34), yang dilaporkan hilang.
"Dilakukan cek TKP terkait dengan telah ditemukannya diduga korban pembunuhan berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di dalam bak kontainer," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Zulpan dalam keterangannya, Jum'at (30/12/2022).
Dikatakan Zulpan, saat itu anggota Resmob unit 4 Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang.
Baca juga: Polisi Ungkap Ecky Memutilasi Korbannya Menjadi Tujuh Bagian lalu Dimasukkan dalam Boks Kontainer
"Selanjutnya, anggota Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya melakukan lidik dan mengarah ke TKP," sebut Zulpan.
Sesampainya di TKP kemudian polisi langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan.
"Saat melakukan penggeledahan ditemukan dua box kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang didalamnya berisi mayat berjenis perempuan," ujarnya. (Tribunnews.com/TribunJakarta.com)