News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gerebek Home Industri Narkoba, Polisi Temukan Sabu Cair Bentuk Liquid Vape Siap Jual di Jakarta

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi Sebut Peredaran Sabu Cair yang Bisa Dicampur Kopi dan Liquid Akan Digunakan Untuk Pesta Tahun Baru.

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menemukan narkoba cair jenis sabu yang sudah siap dikirim ke pembeli di Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan narkoba berbentu liquid layaknya cairan vape.

Melihat barang haram sudah dikemas rapih, diduga narkoba segera dikirimkan pelaku M Rafi Khoirulah (23) kepada pembeli.

"Sudah ada yang dipacking untuk alamat pengiriman via pake pengiriman," kata Trunoyudo ketika dikonfirmasi, Minggu (15/1/2023).

Beruntung, dikatakan Trunoyudo barang tersebut belum sempat terjual lantaran pelaku terlebih dahulu dilakukan penangkapan.

"Namun belum sempat dikirim, sudah ditangkap," jelasnya.

Baca juga: Diduga Jual Sabu Cair dalam Bentuk Liquid Vape, Seorang Pemuda di Meruya Ditangkap Polisi

Adapun lokasi penemuan barang bukti sabu tersebut ditemukan di sebuah rumah produksi di Jalan Melati Utara No 19, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat.

"(Barang bukti narkoba) ditemukan di TKP produksi sabu cair berbentuk liquid vape," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Ditjen Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggerebek home industri pembuatan narkoba sindikat Iran-China-Jakarta.

Penggerebekan itu dilakukan di sebuah rumah di Jalan Melati No.19 RT 012 RW 04, Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023) sekira pukul 15.45 WIB.

"Pengungkapan clandestine lab syndicate/ Iran-China (Hong Kong)-Jakarta. Joint Investigasi bersama antara Dit Resnarkoba PMJ dan Dirjen Beacukai Soetta, Kepala P2 (Penindakan dan Penyidikan)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu (14/1/2023).

Baca juga: Polisi: Sabu Cair yang Bisa Dicampur Kopi dan Liquid Akan Digunakan Untuk Pesta Tahun Baru 2023

Pengungkapan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang curiga soal rumah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap seorang tersangka bernama Mochammad Rafi Khairullah (22).

"Tersangka ditangkap di depan rumah. Dilakukan pemeriksaan urine hasilnya negatif," ucapnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini