TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan tersangka M Ecky Listiantho (34) terhadap pacarnya, Angela Hindriati Wahyuningsih (54) masih bergulir.
Penyidik Polda Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait kasus ini.
Diketahui sebelumnya tersangka Ecky Listiantho mengaku membunuh Angela karena sakit hati saat Angela minta dinikahi.
Ecky beralasan tidak dapat menikahi Angela karena dia sudah memiliki istri dan anak.
Baca juga: Update Kasus Mutilasi Bekasi: Temuan Dokumen di Kontrakan Ecky, Keluarga Angela Duga Ada Motif Lain
Namun polisi tidak percaya begitu saja dengan pengakuan Ecky.
Terkini, Polda Metro Jaya akan memeriksa saksi kunci kasus mutilasi terhadap Angela.
Lalu siapa saksi kunci yang disebut-sebut akan mengungkap motif sesungguhnya terkait kasus pembunuhan Angela?
Saat dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko belum memberikan informasi lengkap siapa saksi kunci yang dimaksud.
Trunoyudo mengatakan, saksi kunci ini akan membuat kasus pembunuhan disertai mutilasi ini menjadi terang benderang.
"Kasusnya sejauh ini tetap sudah dalam proses terkuaknya suatu perbuatan pidana pasti, ya. Kemudian penyidik dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum akan mendalami lagi terhadap beberapa saksi, yang tentunya ini menjadi saksi kunci atau penting yang nantinya juga akan membuat semakin terang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangannya, Minggu (15/1/2023).
"Tentu penyidik juga akan menggunakan investigasi secara scientific, serta memanfaatkan atau memberdayakan kolaborasi dengan beberapa stakeholder dalam hal forensik ini," ujarnya.
Baca juga: Ecky Pelaku Mutilasi Angela Hindriati Mengaku Menyesal, Tak Ingat Tuhan hingga Keluarga Saat Beraksi
Saksi dan Alat Bukti
Sementara itu Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pihaknya sudah menemukan saksi dan alat bukti yang akan mengungkap fakta baru dalam kasus tersebut.
"Timsus gabungan Subdit Jatanras dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya menemukan saksi dan alat bukti yang mengungkap fakta baru di balik misteri kematian Angela," ucap Hengki.
Nantinya saksi tersebut akan mengungkap motif selain soal asmara antara Ecky dan Angela.
"Kolaborasi inter profesi antara laboratorium forensik, kedokteran forensik maupun psikologi forensik serta psikiatri terus bekerjasama dalam mengungkap misteri kematian angela baik dari sisi motif, korban maupun tersangka berdasarkan scientific crime investigation dan berkesinambungan," tutur Hengki.
Angela Dibunuh Sejak 2021
Sebelumnya Angela Hindriati (54) diduga dibunuh oleh M Ecky Listiantho (34) sejak 2021 lalu.
"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Selama itu, Hengki mengatakan jasad tersebut hanya didiamkan di rumah kontrakan yang disewa oleh tersangka di kawasan Bekasi tersebut.
"Dan selama kurun waktu kurang lebih satu tahun satu bulan, jenazah disimpan di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," ucapnya.
Baca juga: Ecky dan Angela Pertama Kenal di Kaskus, Kepemilikan Apartemen Mendadak Beralih Nama
Lebih lanjut, Hengki menyebut pihaknya akan bekerja sama dengan tim Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) dan Psikiatri Forensik guna melakukan penyelidikan.
"Tim penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya tetap menganalisa terkait motif dan lain sebagainya, termasuk latar belakang tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini," ucapnya.
Dimakamkan Satu Liang Lahad dengan Anak
Sementara itu jenazah korban mutilasi Bekasi, Angela Hindriati dimakamkan satu liang lahad dengan anaknya di tempat pemakaman umum (TPU) Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Keluarga korban Angela, Djodit mengatakan, keluarga memutuskan memakamkan korban satu liang lahad dengan putrinya lantaran keputusan bersama.
"Ati (Angela) ini ya mohon maaf beberapa tahun ini tinggalnya hanya Atik dan anaknya AL. Kemudian AL tidak ada tahun 2018, kita pertimbangan keluarga nih, pertimbangan keluarga bagaimana bagusnya, oh biarkan bersatu menjadi satu," katanya.
Selain itu, Djodit juga mengatakan jenazah Agela yang dimakamkan di liang lahad putrinya, berdasarkan persetujuan mantan suami Angela.
"Tetapi bagaimanapun temen-temen udah tahu bahwa Ati itu masih ada mantan suaminya, kita juga minta persetujuan mantan suaminya. Bagaimana, setuju jadi ditumpuk lah itu," ujarnya.
(Tribunnews.com, Tribun Bekasi)