News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tilang Elektronik

Siap-siap, Tilang Elektronik Statis Bakal Hadir di Jalanan Kota Bogor

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah polisi lalu lintas bersiap saat peluncuran kendaraan dengan perangkat sistem tilang elektronik (ETLE) mobile yang diluncurkan di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). Polda Metro Jaya meluncurkan 11 kendaraan patroli khusus yang dilengkapi ETLE mobile untuk bertugas di ruas-ruas jalan raya se-DKI Jakarta dan Tangerang Selatan yang tidak terpasang kamera ETLE statis. Siap-siap, Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis bakal hadir di Kota Bogor. WARTA KOTA/YULIANTO

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Siap-siap, Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis bakal hadir di Kota Bogor.

Saat ini, pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota terus melakukan koordinasi dengan Pemkot Bogor.

"Sekarang kan yang kita gunakan adalah mobile. Mobile itu berupa handphone yang di pasang oleh anggota dan juga di tempelkan di mobil. Nah, statis ini kemarin kita udah datang ke Walikota Bima Arya," kata Galih kepada TribunnewsBogor.com.

Galih menyebutkan, rencananya, Bima Arya akan menghibahkan satu set ETLE statis ini pada tahun ini.

Pihaknya memperkirakan, sekitar pertengahan tahun ini ETLE statis akan terpasang di Kota Bogor.

"Untuk tahun ini entah awal tahun ini atau pertengahan tahun beliau ( Bima Arya) akan menghibahkan perlengkapan satu set statis," tambahnya.

ETLE statis ini nantinya akan dipasang disejumlah ruas jalan di Kota Bogor.

Terutama, di ruas-ruas jalan yang memang rawan akan pelanggaran lalu lintas.

"Nanti statis itu kita akan pasang di beberapa titik di Kota Bogor ini," tambahnya.

Baca juga: Resmi Diluncurkan, Begini Tampak Kamera ETLE Mobile Milik Ditlantas Polda Metro Jaya

Meski begitu, di sisi lain, sejauh ini, Satlantas Polresta Bogor Kota sudah menerapakan ETLE Mobile.

Per Desember 2022, sudah ada sekitar 360 pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera pengawas yang dibawa oleh personel Satlantas.

Dari 360 pelanggaran itu, 260 sudah dikirim bukti pelanggaran via kantor Pos.

Namun, dipastikan Galih, sejauh ini, tidak ada denda bagi yang melanggar.

"Tapi, sejauh ini kita masih menunggu dari polda kapan dendanya itu di berlakukan," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Hati-hati! ETLE Statis Bakal Dipasang di Ruas Jalan Kota Bogor, Pelanggar Lalu Lintas Dipantau

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini