TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Siap-siap, Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis bakal hadir di Kota Bogor.
Saat ini, pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bogor Kota terus melakukan koordinasi dengan Pemkot Bogor.
"Sekarang kan yang kita gunakan adalah mobile. Mobile itu berupa handphone yang di pasang oleh anggota dan juga di tempelkan di mobil. Nah, statis ini kemarin kita udah datang ke Walikota Bima Arya," kata Galih kepada TribunnewsBogor.com.
Galih menyebutkan, rencananya, Bima Arya akan menghibahkan satu set ETLE statis ini pada tahun ini.
Pihaknya memperkirakan, sekitar pertengahan tahun ini ETLE statis akan terpasang di Kota Bogor.
"Untuk tahun ini entah awal tahun ini atau pertengahan tahun beliau ( Bima Arya) akan menghibahkan perlengkapan satu set statis," tambahnya.
ETLE statis ini nantinya akan dipasang disejumlah ruas jalan di Kota Bogor.
Terutama, di ruas-ruas jalan yang memang rawan akan pelanggaran lalu lintas.
"Nanti statis itu kita akan pasang di beberapa titik di Kota Bogor ini," tambahnya.
Baca juga: Resmi Diluncurkan, Begini Tampak Kamera ETLE Mobile Milik Ditlantas Polda Metro Jaya
Meski begitu, di sisi lain, sejauh ini, Satlantas Polresta Bogor Kota sudah menerapakan ETLE Mobile.
Per Desember 2022, sudah ada sekitar 360 pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera pengawas yang dibawa oleh personel Satlantas.
Dari 360 pelanggaran itu, 260 sudah dikirim bukti pelanggaran via kantor Pos.
Namun, dipastikan Galih, sejauh ini, tidak ada denda bagi yang melanggar.
"Tapi, sejauh ini kita masih menunggu dari polda kapan dendanya itu di berlakukan," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Hati-hati! ETLE Statis Bakal Dipasang di Ruas Jalan Kota Bogor, Pelanggar Lalu Lintas Dipantau,