News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ditolak Saat Ajak Perwakilan Massa Aksi Hadiri Rapat ERP

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengemudi ojek online menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jakarta terkait penolakan jalan berbayar elektronik (ERP/Electronic Road Pricing), Rabu (25/1/2023).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan massa pengemudi ojel online (ojol) menggelar aksi unjuk rasa menolak kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (25/1/2023).

Disela sela penyampaian aksi unjuk rasa itu, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail datang menghampiri massa aksi di lokasi unjuk rasa.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, terlihat Ismail mulanya sempat berunding dengan sejumlah massa aksi itu untuk membicarakan persoalan yang mereka tuntut.

Namun justru kedatangan Ismail itu ditolak mentah-mentah oleh massa aksi yang menyebut enggan melakukan mediasi perihal kebijakan ERP yang mereka tolak itu.

"Kami menolak mediasi, pokoknya tolak ERP," ujar salah satu orator dari atas mobil komando.

Sementara itu, ketika ditanya maksudĀ  kedatangannya, politisi PKS itu menjelaskan bahwa ia sejatinya ingin mengajak perwakilan peserta aksi untuk ikut rapat di Komisi B.

Ia pun menyebutkan bahwa dirinya juga berniat mempertemukan massa aksi dengan perwakilan pemerintah untuk turut membahas kebijakan tersebut.

"Tapi mereka menolak, kami juga tidak bisa maksa," kata Ismail kepada wartawan.

Kendati ditolak oleh massa aksi, Ismail menegaskan tetap akan menampung aspirasi terkait penolakan kebijakan ERP tersebut.

Ia pun menyebut telah menangkap apa yang diinginkan oleh massa aksi tersebut.

"Apa yang menjadi aspirasi mereka dan ini tetap akan kita perjuangkan dalam rapat-rapat pembahasan kita kedepan," ucapnya.

Seperti diketahui, ramai dibicarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal terapkan jalan berbayar, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta jelaskan informasi lengkapnya.

Rencana penerapan jalan berbayar disebut juga dengan istilah Electronic Road Pricing (ERP).

ERP merupakan salah satu kebijakan dalam mekanisme dalam transportasi yang disinyalir dapat mengantisipasi kemacetan ibu kota.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo menegaskan bahwa saat ini belum ada pemberlakuan ERP.

"Kami masih fokus pada penuntasan regulasinya," kata Syafrin saat dihubungi, Selasa (10/1/2023).

Baca juga: Tolak Sistem ERP, Pengemudi Ojol Aksi di Gedung DPRD DKI Jakarta: Rakyat Jelata Hanya Jadi Penonton

Regulasi yang dimaksud Syafrin adalah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas secara Elektronik.

Syafrin memastikan, Raperda tersebut saat ini telah masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD DKI Jakarta.

"Kalau belum jadi Perda, ya penerapannya belum bisa diimplementasikan," ujar Syafrin.

Syafrin mengatakan bahwa Raperda tersebut masih dalam tahap pembahasan di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).

Ia pun mengaku pihaknya telah melakukan pembahasan dari pasal per pasal.

"Jadi masih menyampaikan paparan umum terkait dengan urgensi yang memang diperlukan saat ini," kata Syafrin.

Syafrin pun menyadari Raperda ERP sudah ada sejak lama. Kemudian, yang sedang dibahas adalah penyelarasan di era industri 4.0 saat ini.

"Oleh sebab itu, untuk hulunya tidak lagi hanya satu sistem ERP atau sistem jalan berbayar elektronik," ucap Syafrin.

Namun nantinya akan langsung keseluruhan sistem pengendalian angkutan secara elektronik.

Saat ditanya perihal target rampung pembahasan Raperda, Syafrin belum bisa memastikan dengan jelas.

Walaupun demikian, ia menegaskan bahwa ERP akan dijalankan di tahun 2023.

"Yang jelas tahun ini ya. Saya enggak bisa memastikan pertengahan atau akhir tahun," pungkas Syafrin.

Adapun rencana rincian tarif ERP yang sedang didiskusikan ada di angka Rp 5.000 hingga Rp 19.000 (tergantung dari panjang ruas jalannya).

Selain itu, Syafrin menginformasikan bahwa perbedaan jenis kendaraan juga dapat mempengaruhi tarif ERP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini