Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Unit reskrim Polsek Cengkareng menangkap dua pelaku pungutan liar (Pungli) yang kerap memalak sopir truk yang melintas di Jalan Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, penangakapan pelaku bermula dari adanya laporan sopir truk yang kerap dipalak para pelaku di lokasi tersebut.
"Awalnya ya itu laporan dari para sopir truk khususnya pelat luar Jakarta dimintain duit Rp 200 ribu," kata Ardhie ketika dikonfirmasi, Kamis (26/1/2023).
Lanjut Ardhie, dalam melancarkan aksinya itu para pelaku kerap mengincar truk-truk khususnya mereka yang memiliki pelat dari luar Jakarta.
Kendati demikian, dalam penangkapan tersebut sejatinya terdapat empat orang pelaku, tapi dua pelaku lainnya berhasil kabur.
Baca juga: Kini Jembatan Timbang Bebas Pungli, Ganjar Sebut Masyarakat Punya Peran Penting
"Iya empat orang dua orangnya kabur, yang ditangkap S dan I," katanya.
Terkait modus yang dilakukan dijelaskan Kapolsek para pelaku ini melakukan pungli dengan cara menakut-nakuti para sopir truk ini dan diberhentikan ditengah jalan.
"Ditakut takuti lalu diberhentikan ditengah jalan," ucapnya.
Baca juga: Sejak Pertama Dibentuk, Satgas Saber Pungli Gelar 59.923 OTT dan Sita Barang Bukti Rp 22,2 Miliar
Tak hanya disitu, usai berhasil ditangkap rupanya kedua pelaku tersebut dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan tes urine terhadap keduanya.
"Yang dua ini setelah kita cek urine, pakai narkoba," jelasnya.