News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur

Penyesalan Duloh Turuti Perintah Wowon, Diiming-imingi Rp 500 Juta untuk Membunuh, Siap Dihukum Mati

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan berantai di Bekasi hingga Cianjur, Solihin alias Duloh. Berikut ini penyesalan Duloh setelah menuruti perintah Wowon untuk membunuh, mengaku siap dihukum mati.

Selanjutnya, tersangka M Dede Solehudin juga mengaku menyesal atas perbuatannya.

Dede tak berpikir bahwa sosok sakral Aki Banyu ternyata kakak iparnya sendiri.

"Iya saya menyesal sekarang."

"Saya enggak tahu kalau Aki Banyu itu ya Wowon," ujarnya, Kamis.

Baca juga: Polisi Akan Periksa Ponsel Wowon untuk Dalami Perintah Sosok Fiktif Aki Banyu Kepada Duloh dan Dede

Diketahui, korban yang tewas terdiri dari anggota keluarga tersangka yakni Halimah, Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, M Riswandi, Wiwin Winarti, Noneng, dan Bayu (2).

Sementara itu, dua orang korban tewas lainnya adalah tenaga kerja wanita (TKW) yakni Farida dan Siti Fatimah.

Atas perbuatannya, Wowon cs dijerat Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, dengan ancaman pidana paling berat hukuman mati.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Berita lain terkait Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini