News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur

Penyesalan Duloh Turuti Perintah Wowon, Diiming-imingi Rp 500 Juta untuk Membunuh, Siap Dihukum Mati

Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku pembunuhan berantai di Bekasi hingga Cianjur, Solihin alias Duloh. Berikut ini penyesalan Duloh setelah menuruti perintah Wowon untuk membunuh, mengaku siap dihukum mati.

TRIBUNNEWS.COM - Solihin alias Duloh (63) mengaku menyesal setelah membunuh sembilan orang yang terdiri dari anak, istri, hingga tenaga kerja wanita (TKW).

Duloh merupakan tersangka pembunuhan berantai di Bekasi hingga Cianjur, Jawa Barat.

Duloh menjadi pelaku pembunuhan berantai bersama Wowon Erawan alias Aki Banyu dan Muhammad Dede Solehudin.

Dalam menjalankan aksinya, Duloh mengaku mendapat perintah dari sosok Aki Banyu yang diketahui diperankan oleh Wowon.

"Karena sudah menerima membunuh orang-orang banyak itu, saya siap selalu," ujarnya saat ditampilkan ke publik di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.

Selain itu, Duloh mengaku sempat khawatir setelah membunuh korban kedua.

"Kalau (bunuh) pertama enggak takut, sesudahnya takut."

"Enggak bisa tidur. Ya kemarin (pembunuhan di Bekasi) juga sama kepikiran. Takut," ungkap dia.

Atas perbuatannya, Duloh pun siap menerima segala hukuman, termasuk hukuman mati.

"Siap (dihukum berat), siap (dihukum mati)"

"Apa saja (hukumannya) yang itu dilaksanakan, saya terima," beber Duloh.

Baca juga: Alasan Wowon Bunuh Anaknya yang Masih Berusia 2 Tahun, Suruh Duloh untuk Eksekusi

Diiming-imingi Wowon Uang Rp 500 Juta

Duloh mengungkapkan, dirinya dijanjikan uang sebesar Rp 500 juta oleh partner in crime-nya, Wowon, jika berhasil membunuh semua targetnya.

"Alasannya (membunuh karena) berdiskusi sama Aki Banyu alias Wowon."

"Diiming-iminginya pakai uang, katanya Rp 500 juta entar kalau sudah selesai semua," ucap Duloh, Kamis.

Penampakan tiga tersangka pembunuh berantai atau serial killer bermodus supranatural di Bekasi hingga Cianjur bernama Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin. (Ist)

Saking percayanya dengan sosok Aki Banyu, Duloh mengaku tidak bisa membantah perintah membunuh tersebut.

"Jangan ngebantah gitu katanya."

"Entar juga kalau udah sukses semua beres kamu dikasih (uang Rp 500 juta)" ucap Duloh menirukan percakapan dengan Aki Banyu.

Baca juga: Wowon Akui Tega Habisi Nyawa Anaknya Berusia 2 Tahun karena Rewel, Perintahkan Duloh Jadi Eksekutor

Namun, sejauh ini ia mengaku belum mendapatkan uang yang dijanjikan itu.

Sebelumnya, Duloh hanya diberi uang ratusan ribu ketika para korban penipuannya mengirimkan uang untuk digandakan.

"(Sosok Aki Banyu) Ya bilangnya ya bisa menghilang gitu aja. Jadi sakti lah, jadi orang sakti," tambah dia.

Penyesalan Wowon Cs

Seperti Duloh, Wowon dan Dede juga mengungkapkan penyesalannya.

Wowon mengaku menyesal telah menipu hingga membunuh sembilan orang yang tujuh di antaranya keluarga tersangka.

Setelah merasakan dinginnya jeruji besi, Wowon mengaku sudah tobat.

"Iya nyesel sekarang. Sekarang mau tobat," ungkap Wowon kepada wartawan, Kamis.

Tersangka pembunuhan berantai, Wowon Erawan alias Aki Banyu membeberkan kronologi penipuan hingga pembunuhan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/2/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Dalam kesempatan tersebut, Wowon juga meminta maaf kepada seluruh keluarga korban.

"Ya saya minta maaf ke keluarga sudah menjalankan mengorbankan anak-anaknya yang juga belum jadi korban saya minta maaf yang sedalam-dalamnya, udah kekhilafan saya mau diapain juga saya siap," bebernya.

Selanjutnya, tersangka M Dede Solehudin juga mengaku menyesal atas perbuatannya.

Dede tak berpikir bahwa sosok sakral Aki Banyu ternyata kakak iparnya sendiri.

"Iya saya menyesal sekarang."

"Saya enggak tahu kalau Aki Banyu itu ya Wowon," ujarnya, Kamis.

Baca juga: Polisi Akan Periksa Ponsel Wowon untuk Dalami Perintah Sosok Fiktif Aki Banyu Kepada Duloh dan Dede

Diketahui, korban yang tewas terdiri dari anggota keluarga tersangka yakni Halimah, Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, M Riswandi, Wiwin Winarti, Noneng, dan Bayu (2).

Sementara itu, dua orang korban tewas lainnya adalah tenaga kerja wanita (TKW) yakni Farida dan Siti Fatimah.

Atas perbuatannya, Wowon cs dijerat Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, dengan ancaman pidana paling berat hukuman mati.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Abdi Ryanda Shakti) (Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)

Berita lain terkait Pembunuhan Beracun di Bekasi dan Cianjur

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini