TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mertua Yuda Ari Vianda, pengemudi Toyota Fortuner berpelat dinas palsu yang menabrak pengemudi ojek online karena menerobos lampu merah di kawasan Jakarta Timur terungkap.
Dia merupakan Kepala Satuan Samapta Polres Metro Polda Lampung, Iptu Abdul Rahman.
"Anggota dari Samapta, dari Sat Samapta, gitu. (Yuda) Menantunya itu. menantu. menantunya. Baru nikah, pengantin baru lah belum ada setahun ini. 2022 akhir," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Kamis (9/2/2023).
Dari hasil pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung diketahui mobil Fortuner tersebut merupakan hadiah dari Iptu Abdul Rahman untuk menantunya itu.
Namun, saat diberikan, mobil dalam kondisi standar tanpa menggunakan strobo hingga pelat nomor dinas Polri.
"Jadi, mertuanya itu ibaratnya memberikan mobil itu dalam kondisi tidak yang diubah-ubah gitu," ungkapnya.
Di samping itu, warna mobil juga tidak sesuai dengan video yang viral di mana saat kejadian, mobil itu berwarna hitam padahal seharusnya berwarna putih.
"Tapi disalahgunakan sama si menantunya," katanya lagi.
Sebelumnya, video viral di sosial media memperlihatkan sebuah mobil dinas warna hitam berpelat polisi tengah dikerumuni oleh sejumlah pegendara sepeda motor di atas trotoar jalan di wilayah Rawamangun, Jakarta Timur pada Senin (6/2/2023) kemarin.
Dalam video yang diunggah oleh akun instagram @updateinfojakarta terdengar suara perekam video yang mengatakan bahwa mobil dinas polisi berjenis Toyota Fortuner itu menerobos lampu merah dan menabrak pengendara motor.
"Nerobos lampu merah di perempatan Arion Rawamangun, mobil dari arah Pulo Gadung menuju ke Jalan Pramuka nabrak motor," ucap perekam video tersebut.
Terungkap, Polisi memastikan sopir mobil Toyota Fortuner yang menabrak pengemudi ojek online di kawasan Jakarta Timur bukan anggota Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut pengemudi mobil tersebut merupakan warga sipil berinisial YA.
"Yang jelas pengguna ini bukan anggota Polri. Ini warga masyarakat umum," kata Trunoyudo kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Baca juga: Kronologi Menantu Polisi Bawa Fortuner Plat Dinas, Terobos Lampu Merah Berujung Tabrak Pemotor
Trunoyudo juga mengatakan mobil yang dipasang nomor pelat dinas 3110-00 juga bukan merupakan mobil dinas Polri.
Hal ini karena nomor pelat yang digunakan, kata Trunoyudo merupakan nomor pelat palsu. Pelat yang terdaftar pada mobil itu diketahui B 1236 FJD.
"Penyalahgunaannya terkait dengan nomor polisi yang digunakan ini adalah palsu dan tentunya masih pendalaman-pendalaman dari Propam bersama-sama dengan Satlantas Polres Metro Jakarta Timur," ungkapnya.
Terbaru, polisi mengungkap bahwa pengendara mobil Fortuner yang sebelumnya terlibat kecelakaan dengan pemotor di Jakarta Timur merupakan menantu anggota kepolisian.
Kanit Lantas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Ediyono menjelaskan, bahwa pengemudi mobil berpelat polisi palsu itu merupakan masyarakat sipil dan memiliki mertua anggota polisi.
"Pengemudinya bukan polisi tapi masyarakat umum. Kalau bapaknya seperti itu lebih tepatnya mertuanya dinas di Lampung," ucap Ediyono ketika dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).
Hal itu dikatakan Ediyono terungkap usai pengemudi berinisial YA itu dilakukan pemeriksaan mendalam.
Usai dilakukan pemeriksaan mendalam, barulah terungkap bahwa mobil yang digunakan YA merupakan milik mertuanya.
"Setelah ditindaklanjuti pemeriksaan, iya mobil bapaknya (mertuanya)," jelas Ediyono.