Ipda Galih menjelaskan FP pada tanggal 8 Februari 2023 sekitar pukul 21.00 WIB, pamit dengan orangtuanya untuk jalan-jalan ke Bogor.
Saat sampai di Stasiun Sudirman, korban berkenalan dengan seseorang yang mengaku bernama Dika.
Dalam perkenalan tersebut, Dika mengajak F untuk ikut bersamanya ke suatu toko di daerah Grogol.
FP diimingin dibelikan laptop jika ikut dengannya.
"Kemudian korban bersama dengan pelaku pergi ke Grogol, namun ternyata toko-toko sudah tutup," jelasnya, Jumat (10/2).
Usai Jalan ke Grogol dan gagal, mengajak korban pergi ke kawasan wisata Kota Tua.
Sesampainya di Kota Tua, pelaku mengenalkan korban dengan teman-temannya yang lain yang berprofesi sebagai pengamen di sana.
Dalam pengakuan FP, salah satu teman pelaku mengaku bernama Alif.
Ketika sudah malam, FP minta pulang, tapi oleh Dika tidak dizinkan.
"Sekitar pukul 00.00 WIB korban meminta pulang tetapi tidak diizinkan oleh pelaku, sehingga pelaku mengajak korban untuk berjalan jalan menggunakan angkutan umum sampai tiga kali ganti angkutan umum," ujar Galih.
3. Diajak Naik Bus, Minta Turun Paksa
Pada akhirnya, korban dan pelaku berhenti di salah satu pemberhentian bus Prima Jasa. F tidak mengetahui di mana tepatnya ia berada dan memilih ikut ke dalam bus.
Ternyata bus Prima Jasa yang mereka naiki tersebut adalah bus tujuan ke Merak melalui Tol Jakarta-Merak.
"Dalam perjalanan di Tol Jakarta-Merak, di KM 25-27 pelaku meminta turun paksa di KM 27 kepada sopir bus," kata Galih.