TRIBUNNEWS.COM - Kasubdit Resmob PMJ, AKBP Titus YU mengungkapkan Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah berhasil menangkap debt collector yang terlibat aksi penarikan paksa mobil milik selebgram Clara Shinta.
Diketahui aksi penarikan paksa mobil milik Clara Shinta tersebut membuat Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran kesal karena mengetahui anggotanya dibentak oleh debt collector tersebut.
Padahal anggotanya berusaha untuk menengahi persoalan penarikan mobil yang dialami oleh Clara Shinta tersebut.
AKBP Titus menyebut pihaknya berhasil menangkap salah satu debt collector tersebut di Pulau Saparua, Maluku.
"Kita baru saja mengamankan salah satu pelaku. Kita amankan di Pulau Saparua, Maluku," kata Titus dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Kamis (23/2/2023).
Lebih lanjut AKBP Titus menegaskan Subdit Resmob berkomitmen untuk melaksanakan perintah Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran untuk melawan aksi premanisme.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Jamin Bakal Tolak Laporan Balik Komplotan Debt Collector yang Bentak Anggotanya
AKBP Titus menuturkan, para pelaku premanisme tersebut mungkin masih bisa berlari untuk menghindari kejaran Polisi.
Namun mereka tidak akan bisa bersembunyi karena Polisi pasti akan bisa menangkap mereka.
"Kami dari Subdit Resmob berkomitmen melaksanakan perintah Bapak Kapolda untuk melawan aksi premanisme. Kalian bisa berlali, tapi kalian tidak bisa bersembunyi, pasti kami tangkap," tegas AKBP Titus.
Meski telah berhasil menangkap salah satu debt collector, AKBP Titus masih enggan menginformasikan identitas dari debt collector tersebut.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Kesal Ada Polisi yang Dibentak Debt Collector: Preman Sudah Merajalela di Jakarta
AKBP Titus menyebut nantinya identitas pelaku akan diungkap pada saat pelaksanaan rilis di Polda Metro Jaya.
"Nanti saja (Identitas pelaku), nanti sore akan dilaksanakan rilis kembali di Polda," pungkasnya.
Baca juga: Beredar Video Kapolda Metro Jaya Tak Terima Anggotanya Dibentak Debt Collector: Darah Saya Mendidih
Kapolda Metro Jaya Jamin Bakal Tolak Laporan Balik Komplotan Debt Collector yang Bentak Anggotanya
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran bakal menolak laporan balik yang dilayangkan oleh kubu debt collector (penagih utang) pasca-aksi penarikan paksa mobil milik selebrgam Clara Shinta.
Hal itu dikatakan Fadil setelah geram lantaran anggotanya dibentak oleh debt collector pada saat berusaha menengahi persoalan yang dialami oleh Clara Shinta beberapa waktu lalu.
"Enggak akan, enggak, ditolak itu (laporan balik debt collector)," tegas Fadil kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (23/2/2023).
Tak hanya itu, eks Kapolda Jawa Timur itu juga menolak memberi perlindungan kepada para debt collector yang disebutnya justru telah melakukan kekerasan kepada masyarakat.
Ia pun menegaskan akan memproses hukum apabila terdapat kelompok atau perorangan yang melakukan aksi premanisme di wilayahnya.
"Enggak ada, namanya buat kekerasan mana ada perlindungan. Orang dia buat kejahatan kok malah dilindungi gimana itu. Jangan dibolak balik cara pikirnya," jelasnya.
Baca juga: Polisi Proses Laporan Selebgram Clara Shinta soal Kasus Perampasan Mobil oleh Debt Collector
Debt Collector Buat Irjen Fadil Imran Marah
Sebuah video viral yang memperlihatkan seorang debt collector hendak mengambil kendaraan seorang selebgram bernama Clara Shinta di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Terlihat, seorang Bhabinkamtibmas bernama Iptu Evin ikut dibentak oleh debt collector saat tengah menengahi permasalahan selebgram tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran murka atas hal itu. Dia terlihat kesal saat anggotanya tersebut malah dibentak oleh debt collector tersebut.
"Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00 WIB, darah saya mendidih itu melihat anggota dimaki-maki seperti itu," kata Fadil dalam instagram @kapoldametrojaya seperti dikutip, Rabu (22/2/2023).
Baca juga: Polda Metro Dalami Dugaan Aksi Kekerasan Komplotan Debt Collector terhadap Polisi
Fadil menyebut di Ibukota Jakarta, tidak ada ruang bagi preman-preman yang meresahkan masyarakat.
Dia meminta kepada para Kasat Reskrim di seluruh Polres wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk tegas dan cekatan jika di wilayahnya terdapat aksi serupa.
"Enggak ada lagi tempatnya preman di Jakarta. Jangan mundur lagi, sedih hati saya itu, bolak-balik yang debt collector debt collector macam itu, jangan biarkan. Lawan, tangkap, jangan pakai lama," ungkapnya.
Bahkan, Fadil meminta kepada jajarannya untuk mencari perusahaan yang menggunakan jasa para debt collector yang bertindak semena-mena dan meresahkan itu.
Baca juga: Viral Debt Collector Bentak Polisi saat Hendak Tarik Kendaraan, Polres Jaksel Lakukan Penyelidikan
"Debt collector itu kalau ada, ngomongnya kasar, termasuk yang order itu, siapa perusahaan leasing yang order itu," tuturnya.
"Enggak boleh lagi, debt collector debt collector yang menggunakan kekerasan, menteror orang, enggak boleh lagi," sambungnya
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahmi Ramadhan)
Baca berita lainnya terkait Debt Collector dan Aksi Premanisme.