News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Soal Kasus Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor, PBNU: Hukum Hingga Ada Efek Jera

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Soal Kasus Penganiayaan Anak Petinggi GP Ansor, PBNU: Hukum Hingga Ada Efek Jera

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta aparat kepolisian memberikan hukuman yang seberat-beratnya untuk Mario Dandy Satrio (20), anak pejabat pajak yang menganiaya anak salah satu Pengurus Pusat GP Ansor bernama David (17).

Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Imron Rosyadi Hamid berharap polisi menjatuhkan hukuman yang memberikan efek jera pada tersangka dan orang lain agar tak terjadi kejadian serupa.

"Kita berharap tindakan main hakim sendiri yang disertai tindakan biadab terhadap korban (David) yang dilakukan tersangka harus diproses secara adil dan hukuman yang nanti dijatuhkan akan memberikan efek jera kepada ybs dan juga kepada yang lain agar tidak terjadi tindakan serupa di masa yang akan datang," kata Imron saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (25/2/2023).

Sejauh ini, Imron mengapresiasi pihak kepolisian yang telah serius menindaklanjuti kasus tersebut hingga menetapkan dua orang sebagai tersangka.

"Semua pihak perlu mengawal prosesnya hingga nanti di kejaksaan dan pengadilan," ungkapnya.

Selain pihak kepolisian, Imron juga mengapresiasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang secara tegas memberikan sanksi terhadap orang tua Mario, Rafael Alun Trisambodo yang dianggap lalai mendidik anak.

"Kita juga mengapresiasi kementerian keuangan yang telah memberikan sanksi disiplin dan pencopotan terhadap orang tua tersangka yang lalai mendidik anaknya untuk tidak boleh melakukan tindakan pelanggaran hukum apalagi yang jauh dari nilai kemanusiaan," ucapnya.

Lebih lanjut, Imron meminta kesediaan masyarakat untuk mendoakan David agar cepat pulih akibat penganiayaan tersebut.

"Kita semua berdoa bagi kesembuhan David yang hingga saat ini terus dirawat di RS," tuturnya.

Sebelumnya, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menyebut penganiayan itu bermula saat teman Mario berinisial A mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik.

Setelah mendengar itu, Mario langsung mendatangi D yang saat itu berada di rumah temannya berinisial R.

"Kemudian setelah MDS bertemu D, langsung meminta klarifikasi perihal perbuatan tidak baik tersebut dan terjadi perdebatan yang berujung tindakan penganiayaan terhadap saudara D," kata Ade Ary dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Saat itu, kata Ade Ary, orang tua R mendengar ada keributan di depan rumahnya dan melihat korban sudah dalam posisi tergeletak di dekat pelaku.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini