TRIBUNNEWS.COM - Pasca terbakarnya Depo Pertamina Plumpang, Koja, Jakarta Utara pada Jumat (3/3/2023), kebijakan saat Joko Widodo (Jokowi) dan Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta menjadi sorotan publik.
Diketahui, berdasarkan pemberitaan Tribunnews.com pada 6 November 2012, Jokowi menjanjikan akan memberikan KTP bagi warga Tanah Merah dan Kampung Beting.
Kala itu, Jokowi mengungkapkan segera memproses pembuatan KTP bagi warga Tanah Merah dengan membentuk RT/RW di kawasan tersebut.
Ia pun meminta agar warga Tanah Merah dan Kampung Beting agar bersabar lantaran penerbitan KT membutuhkan waktu yang lama.
"Saya sudah instruksikan Pak Wali Kota Jakarta Utara untuk memproses pembuatan RT/RW agar warga Tanah Merah dan Kampung Beting mendapat KTP."
"Soal teknis dan segala syarat administrasi yang perlu disiapkan, saya serahkan ke Pak Wali Kota," kata Jokowi yang saat itu berkunjung ke Tanah Merah.
Baca juga: Sore Ini, Erick Thohir akan Rapat Evaluasi Kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Kantor Pertamina
Di sisi lain, Wali Kota Jakarta Utara saat itu, Bambang Sugiyono menjelaskan pembentukan RT/RW di Plumpang harus memenuhi syarat.
Hal ini, lanjutnya, karena warga Tanah Merah dan Kampung Beting telah menempati lahan milik Pertamina secara ilegal.
Bambang pun meminta agar pihak Pertamina terlebih dahulu membangun buffer zone atau zona aman di kawasan Tanah Merah.
Upaya ini, menurutnya, perlu dilakukan lantaran Depo Pertamina Plumpang pernah terbakar hebat pada tahun 2009.
Berkaca dari kebijakan ini, Jokowi dikatakan lebih berani dari Gubernur DKI Jakarta lainnya sebelum dirinya.
Ketidakberanian tersebut karena Gubernur DKI Jakarta sebelumnya menganggap penerbitan KTP bagi warga Tanah Merah dan Kampung Beting telah melanggar aturan kependudukan dan catatan sipil.
Selain itu, faktanya, warga Tanah Merah dan Kampung Beting menempati lahan milik Pertamina secara ilegal.
Menaggapi hal itu, Jokowi saat itu meminta agar masalah sengketa lahan antara warga dan Pertamina tidak dikaitkan terlebih dahulu dengan penerbitan KTP.
2021: Anies Baswedan Beri IMB ke Warga, Disebut Jadi Solusi
Seusai Jokowi dan Ahok, Anies Baswedan pun menjadi Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2017.
Tepat empat tahun pemerintahannya yaitu pada 16 Oktober 2021, kebijakan Anies kepada warga Tanah Merah pun direalisasikan dengan memberikan surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Kawasan.
Menurutnya, kebijakan ini merupakan solusi dari Pemprov DKI Jakarta bagi warga yang sulit mengakses perizinan bangunan.
Anies mengatakan pemberian IMB Kawasan tersebut lantaran warga telah menempati wilayah Tanah Merah selama puluhan tahun.
“Ini adalah jalan tengah yang kami ambil untuk menyelesaikan masalah bangunan yang berada di tanah yang status legalnya belum tuntas, tetapi mereka faktanya di sini sudah puluhan tahun,” ucapnya saat itu.
Pemberian IMB Kawasan ini, kata Anies, merupakan pertama kali dilakukan di Indonesia.
Pada saat itu, total ada 68 surat IMB Kawasan dari 21 kampung prioritas yang diterbitkan Anies.
Baca juga: Cerita Warga yang Rumahnya Menempel Tembok Depo Pertamina Plumpang, Bulan Lalu Baru Beli Rp 100 Juta
Secara simbolis, Anies pun memberikan kepada 17 perwakilan warga dari puluhan kampung prioritas.
Selain itu, Anies turut membangun infrastruktur yang sudah dibangun di Kampung Tanah Merah seperti jalan sepanjang 3,1 kilometeri, sistem drainase, septic tank, opipa air bersih hingga taman vertikal.
Tak hanya itu, Anies juga mendirikan Kampung Asuh Yayasan Himmata, Masjid Al Asyaroho hingga jembatan yang menyambungkan Kampung Tanah Merah dan Kelurahan Kelapa Gading Barat.
Adapun pembangunan beragam infrastruktur tersebut dilakukan lewat program Community Action Plan (CAP) dan Collaborative Implementation Program (CIP).
Lewat kebijakan ini, Anies menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta memiliki tanggung jawab bagi warganya untuk mencari jalan keluar ketika ada permasalahan di ibu kota.
"Di situlah letak tugas pemerintah untuk mencari jalan dan mengelaborasi dengan masyarakat dan private sector," tuturnya.
Pasca deretan kebijakan tersebut, Depo Pertamina Plumpang yang berada dekat dengan Kampung Tanah Merah justru terbakar pada Jumat (3/3/2023).
Netizen pun menyoroti kebijakan yang dilakukan oleh Jokowi dan Anies Baswedan saat menjabat Gubernur DKI Jakarta.
Pakar: Relokasi Warga Lebih Realistis
Pakar tata kota, Yayat Supriatna menjelaskan relokasi warga yang berada di dekat Depo Pertamina Plumpang lebih realistis dapat dilakukan oleh pemerintah.
Yayat mengatakan hal ini berdasarkan rencana Pemprov DKI Jakarta untuk membuat buffer zone atau zoan aman sejak tahun 2009.
Selain itu, dirinya juga menganggap relokasi warga akan memberikan pembelajaran dalam penataan kota suatu wilayah agar tidak merambah objek vital seperti Depo Pertamina Plumpang.
"Jumlah penduduk semakin padat ke lokasi vital tersebut," tuturnya dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: 37 Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang Masih Dirawat, Tersebar di 9 Rumah Sakit
Yayat menjelaskan, pada tahun 2009, Pemprov DKI Jakarta sudah membuat master plan untuk pembuatan buffer zone di kawasan Depo Pertamina Plumpang.
Namun, belum terealisasi karena adanya sengketa lahan antara warga dan Pertamina.
"Kalau ada sengketa lahan, maka ketika ada klaim misalnya Pertamina mengatakan itu aset mereka, maka itu harus dibuktikan di pengadilan," katanya.
Masih adanya sengketa lahan ini, kata Yayat, membuat banyak warga berbondong-bondong untuk merambah tanah yang berada di kawasan Depo Plumpang.
Di sisi lain, Yayat juga mengatakan jika Depo Plumpang yang justru dipindahkan, maka akan merugikan Pertamina.
Hal ini lantaran lokasi Depo Plumpang merupakan area yang strategis.
"(Lokasi Depo Pertamina Plumpang) dekat dengan pelabuhan, sudah ada pipa tertanam lima kilometer, sehingga investasi lebih mudah dan dekat dengan akses jalan tol sehingga distribusi BBM lebih mudah," ujarnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Danag Setiaji Prabowo/Malvyandie Haryadie)(YouTube Kompas TV)
Artikel lain terkait Depo Plumpang Terbakar