TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengklarifikasi harta kekayaannya pada Selasa (22/3/2023) kemarin.
Sudarman menyebut dirinya sudah menyampaikan semua data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
"Semua data dan fakta telah saya sampaikan," kata Sudarman usai menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
Sudarman menyampaikan apresiasi kepada Tim LHKPN Kedeputian Pencegahan KPK yang telah bekerja dengan sangat profesional dalam proses klarifikasi harta kekayaannya.
Sudarman tidak sendiri saat menyambangi KPK untuk mengklarifikasi harta kekayaanya.
Ia didampingi istrinya berinisial VP.
Kepada awak media, VP mengatakan bahwa tudingan yang dialamatkan kepadanya di media sosial soal harga barang yang dimilikinya tersebut adalah tidak benar.
"Jadi, yang di media sosial itu enggak benar, ya, harga-harganya," ujar VP singkat seperti dikutip dari Kompas.TV.
Baca juga: Karier Vidya Piscarista, Istri Kepala BPN Jaktim, Sempat Jadi Bintang Iklan hingga Dokter Gigi
Gaya Hidup Mewah
Sementara, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menerangkan, permintaan klarifikasi ini dilakukan untuk mendalami asal-usul perolehan harta Sudarman.
Permintaan keterangan ini untuk memastikan kepatuhannya sebagai penyelenggara negara.
"Apakah sudah sesuai antara faktual harta yang dimiliki dengan yang dilaporkan," terang Ali.
Seperti diketahui, gaya hidup istri Sudarman, VP, menjadi sorotan di media sosial.
Adapun Sudarman tercatat memiliki kekayaan Rp14,7 miliar.
Salah satu aset yang dia miliki yakni tanah dan bangunan senilai Rp5,39 miliar di Jakarta Selatan (Jaksel).
Bukan hanya Sudarman saja yang menjalani klarifikasi terkait gaya hidup istri, anggota keluarga, atau peningkatan kekayaan yang tak wajar.
Selain Sudarman, ada empat pejabat dari Kementerian Keuangan yang menjalani klarifikasi harya kekayaan oleh KPK.
Mereka ialah mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo, eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.
Satu diantaranya yaitu Rafael Trisambodo telah dinaikkan ke tahap penyelidikan.
Tak hanya itu, KPK juga mengklarifikasi gaya hidup mewah istri Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.TV