TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI mendukung langkah Polda Metro Jaya melarang adanya kegiataan sahur on the road (SOTR) yang marak dilakukan oleh masyarakat di bulan puasa.
Sebab, SOTR dinilai banyak menimbulkan efek negatif atau mudarat, misalnya menjadi penyebab keributan di jalan.
"Saya mendukung langkah tegas Pak Kapolda Metro yang akan larang kegiatan SOTR. Kalau mau kumpul sahur bersama atau berbuat kebaikan, tidak perlu pakai SOTR atau konvoi-konvoi jalanan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada wartawan Jumat (24/3/2023).
Politikus Partai Nasdem itu juga meminta Polda Metro Jaya meningkatkan patroli guna menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah, terutama saat waktu malam hari.
Sebab dirinya menilai, situasi malam yang cenderung lebih sepi saat Ramadhan, justru sering disalahgunakan oleh oknum untuk berbuat kejahatan.
"Selain itu saya kira Polda Metro Jaya juga harus tingkatkan keamanan wilayah, terutama saat malam hari. Karena ada pergeseran jam aktivitas di masyarakat, khawatir ini dimanfaatkan oleh oknum untuk berbuat kejahatan. Jadi pastikan masyarakat bisa dengan tenang jalani ibadah di bulan suci Ramadhan,” pungkas Sahroni.
Baca juga: Mau Perang Sarung saat Tarawih Pertama, Lima Bocah di Tangerang Diamankan Polisi
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meminta sahur on the road (SOTR) saat bulan Ramadan dihentikan.
Menurutnya, kegiatan konvoi di malam hari dengan mengatasnamakan SOTR tidak produktif dan bisa berdampak negatif.
“Saya sudah mengeluarkan maklumat agar kegiatan-kegiatan tidak produktif seperti konvoi di malam hari atas nama sahur on the road yang tindakannya banyak yang negatif, saya minta supaya dihentikan. Main petasan juga demikian dihentikan, karena ganggu yang salat tarawih dan sebagainya,” kata Fadil kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Senin (20/3/2023).