Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polsek Kalideres mengerebek sebuah gudang penyimpanan minuman keras (miras) berkedok toko sembako di Jalan Semanan Raya, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2023).
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan, dalam penggerebekan itu pihaknya berhasil mengamankan ribuan botol miras yang dikemas dalam kardus berbagai merek dan tanpa izin edar.
"Total ada 1.450 dus yang berisi sekitar 17.400 botol miras berbagai merek," kata Wasdar saat dikonfirmasi, Minggu (26/3/2023).
Baca juga: Miras Oplosan Siap Edar dalam 234 Botol Disita dari Tangan Nenek Usia 65 Tahun di Bangkalan
Dikatakan Kapolsek, dalam proses penggerebekan itu, pihaknya terpaksa memanjat gudang yang terletak di sebuah ruko berlantai dua tersebut.
Pasalnya pelaku yang juga pemilik gudang sudah mengetahui kedatangan polisi dan menguncinya dari dalam toko.
"Gudang penyimpanan ini mempunyai modus yaitu dia buka loket dan berkedok toko sembako. Saat dia melihat ada petugas dia tutup kemudian dia gembok dari dalam," ucapnya.
"Sehingga saya harus perintahkan anggota saya untuk naik lewat genteng untuk masuk ke dalam akhirnya bisa terbuka," tambahnya.
Dalam operasi itu, pihaknya menggerebek dua toko sembako yang menjual ribuan miras berbagai merek tersebut.
"Di dalam gudang petugas menemukan ribuan botol minuman keras di dalam ratusan kardus dari berbagai merk tanpa izin edar," sebutnya.
Baca juga: Gara-gara Miras, Pria di Tanah Abang Tewas Usai Ditusuk Temannya Sendiri
Alhasil pihaknya pun menyita ribuan botol miras itu ke Mapolsek Kalideres sementara pengawas dan pemilik gudang masih dalam proses pendataan pihak kepolisian.
"Razia miras tersebut guna menekan kejahatan jalanan maupun tawuran remaja yang kerap dipicu dari mengkonsumsi miras," pungkasnya.