News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UU Cipta Kerja

Massa Mahasiswa Tetap Bertahan di Gedung DPR Meski Batas Waktu Penyampaian Aspirasi Telah Habis

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan mahasiswa menolak Undang Undang (UU) Cipta Kerja masih bertahan di depan Gedung DPR meski langit kian gelap. Para mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023).

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ribuan massa aksi mahasiswa menolak Undang Undang (UU) Cipta Kerja masih bertahan meski langit kian gelap.

Diketahui, para mahasiswa menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (6/4/2023).

Baca juga: Jefri Nichol Ikut Aksi Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPR

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com hingga sekira pukul 19.40 WIB malam, semangat ribuan mahasiswa masih berkobar untuk dapat bertemu dengan perwakilan dari pihak DPR RI.

Kalimat "Revolusi" terus didengungkan ribuan mahasiswa, sambil berusaha merobohkan pagar bagian tengah pintu utama Gedung DPR RI.

"Revolusi. Revolusi. Revolusi," ucap ribuan mahasiswa bergemuruh.

Sementara itu, pihak kepolisian yang berjaga menyampaikan kepada para peserta aksi, bahwa waktu penyampaian aspirasi yang ditentukan telah habis.

Oleh karena itu, melalui pengeras suara yang berada di halaman Gedung DPR RI, pihak kepolisian mengimbau, para mahasiswa untuk menyelesaikan aksinya.

Kemudian, pihak kepolisian terus mengimbau para peserta aksi untuk tidak melakukan pengerusakan-pengerusakan.

Baca juga: Gelar Aksi Teatrikal, Mahasiswa Lemparkan Tikus-tikus Mati ke Halaman Gedung DPR

"Kami dari Polres Metro Jakarta Pusat mengimbau kepada para peserta aksi untuk tidak melakukan tindakan anarkis," kata seorang polisi, melalui pengeras suara, Kamis malam ini.

"Jangan merusak fasilitas umum. Tunjukkan bahwasanya kita adalah kaum intelektual yang bisa diteladani oleh masyarakat," sambung polisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini