News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengamen Badut Ditangkap Diduga Ingin Culik Anak di Jakbar, Satu Pelaku Diduga Gangguan Jiwa

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penculikan anak

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang wanita mengamuk karena tertangkap di kawasan Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @infojoglo diduga wanita itu ditangkap karena hendak menculi seorang anak di kawasan tersebut.

Video itu juga menarasikan ada satu pria juga yang ditangkap. Keduanya disebut merupakan pengamen badut.

"Dalam aksinya pelaku bekerja sama dengan seorang pria dan berpura-pura menjadi badut diduga untuk menarik simpati anak kecil, namun terekam CCTV," tulis akun tersebut.

Terkait itu, Kanit Reskrim Polsek Kembangan AKP Diaman Saragih menyebut kedua pengamen tersebut bernama Lutfiatul Nabila dan M. Agus Setiawan.

Diaman mengatakan awalnya pihaknya mendapat laporan soal dugaan penculikan yang terjadi pada Jumat (7/4/2023) di di Jalan Basoka, Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

"Diduga ingin melakukan penculikan terhadap anak berinisial Y," kata Diaman kepada wartawan, Sabtu (8/4/2023).

Saat diinterogasi, pelaku Agus mengatakan tidak mengenal Lutfiatul. Namun, saat berkeliling untuk mengamen, Lutfiatul tiba-tiba menghampirinya dengan menarik anak kecil tersebut.

"Dia keliling Kampung untuk mengamen dan keduanya tidak saling kenal, pada saat M. Agus berjalan tanpa disadarinya yg mengaku bernama Lutfiatul mengikutinya dari belakang dan manarik anak kecil tersebut," ungkapnya.

Diaman mengatakan pelaku Lutfiatul diduga mengalami gangguan kejiwaan. Hal ini terlihat ketika pelaku diajak komunikasi.

"Terduga atas nama Lutfiatul nabila mengalami atau orang gangguan jiwa (stres)," jelasnya.

Saat ini, lanjut Diaman, keduanya sudah diserahkan ke Dinas Sosial untuk proses lebih lanjut.

"Setelah diinterogasi, keduanya diserahkan ke Panti Sosial, Kedoya di Jl. Basoka VI Rt.08/02 Kelurahan Joglo, Kembangan," tukasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini