News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mudik Lebaran 2023

Dishub DKI: 20 Persen dari 1.474 Bus AKAP di Jakarta Tak Layak Jalan

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penumpang bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Jumat (29/4/2022). Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan dari 1.474 bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang menjalani uji kelayakan atau ramp check, hanya 20 persen yang dinyatakan jalan.

TRIBUNNEWS.COM,  JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan dari 1.474 bus antarkota antarprovinsi (AKAP) yang menjalani uji kelayakan atau ramp check, hanya 20 persen yang dinyatakan jalan.

"Yang lolos ramp check hanya 20 persen," kata Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada wartawan, Senin (10/4/2023).

Guna mengatasi 80 persen bus yang tak lolos ramp check, Dishub DKI kata Syafrin mengkoordinasikan hal ini dengan PO bus agar pada pembukaan masa angkutan Lebaran tanggal 14 April 2023 mendatang, seluruh bus yang tersedia bisa dipastikan layak jalan.

Berkenaan dengan itu Dishub DKI menempatkan alat pengecekan kendaraan di terminal.

Sehingga bus-bus yang sudah melakukan ramp check tapi tidak lolos, dapat diuji di terminal setelah memperbaiki kekurangan sebagaimana dalam catatan.

Berdasarkan catatan hasil ramp check, Syafrin mengungkap paling banyak kendaraan dinyatakan tak layak jalan karena wiper yang tak berfungsi normal, sistem kelistrikan lampu yang bermasalah, maupun ketebalan ban yang sudah gundul.

"Solusinya kami tempatkan alatnya di terminal. Bus yang udah cek dan belum lolos langsung di sini ujinya," ungkap Syafrin.

Suasana arus penumpang bus AKAP di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang, Banten, yang akan berangkat menuju sejumlah kota di Pulau Jawa, Sabtu (16/4/2022). Calon penumpang sengaja memilih mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan dan menyiasati kenaikan harga tiket bus. Warta Kota/Nur Ichsan (Warta Kota/Nur Ichsan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini