TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta maaf atas ulah anggota TNI AU, Praka ANG yang viral lantaran arogan menendang sepeda motor emak-emak dan anaknya.
"Panglima TNI atas nama segenap Prajurit TNI mohon maaf adanya perilaku arogan yang ditampilkan oleh oknum TNI tersebut," kata Kapuspen TNI Laksda Julius Widjojono saat dihubungi, Selasa (25/4/2023).
Julius mengatakan jika prajurit tersebut berinisial Praka ANG.
Sementara untuk sepeda motor yang digunakan teridentifikasi milik inisial K yang beralamat di Wonosobo, Jawa Tengah.
Julius menambahkan, Panglima TNI dengan tegas memberikan instruksi kepada anggota untuk tidak bersikap arogan dan menyakiti hati rakyat.
Yudo, kata Julius meminta agar oknum anggotanya diberikan sanksi tegas jika terbukti bersikap arogan.
"Sesuai instruksi Panglima TNI, agar Prajurit TNI tidak arogan dan tidak menyakiti hati rakyat. Selanjutnya memastikan penggunanya saat itu untuk diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya, Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang pemotor berpakaian loreng bertindak arogan di jalan raya.
Dari video yang diunggah akun Instagram @lensa_berita_jakarta terlihat pria berpakaian loreng itu menendang sepeda motor seorang emak-emak yang sedang membonceng anak kecil hingga hampir terjatuh.
Dalam pernyataan, disebut jika insiden tersebut terjadi di kawasan Jatiwarna, Bekasi, Jawa Barat.
Akun tersebut menyebut awalnya emak-emak itu berhenti mendadak karena ada kendaraan yang juga berhenti mendadak.
Saat itu, pria yang berpakaian loreng tersebut menabrak sepeda motor emak-emak itu. Namun, pria itu malah menendang lebih dari sekali.
Disanksi Disiplin
TNI Angkatan Udara (AU) menindak tegas prajurit Detasemen Pertahanan Udara (Denhanud) Kopasgat, Praka ANG setelah viral menendang sepeda motor emak-emak dan anak.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma Indan Gilang Buldansyah menyebut Praka ANG saat ini sudah diberikan sanksi disiplin atas perbuatannya tersebut.
"Anggota tersebut adalah Praka ANG, Anggota Denhanud 461 Kopasgat TNI AU. Saat ini ybs sudah mendapat sanksi disiplin dari atasannya," kata Indan kepada wartawan, Selasa (25/4/2023).
Indan mengatakan pihaknya saat ini tengah mencari emak-emak yang menjadi korban kekerasan prajurit TNI AU tersebut untuk meminta maaf.
"Dandenhanud 471 juga sedang mencari ibu tersebut untuk meminta maaf secara langsung," tuturnya.
Lebih lanjut, Indan meminta kepada masyarakat untuk segera melapor jika ada prajurit TNI AU yang melakukan pelanggaran di kemudian hari.
"Silakan laporkan ke satuan TNI AU terdekat apabila ada anggota TNI AU yg melakukan pelanggaran," tuturnya.