TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penemuan mayat wanita dalam karung di , Jakarta Utara terungkap setelah polisi menangkap dua pelakunya yang merupakan kakak beradik.
Kedua pelaku Volly Willy Aritonang (54) dan M Furqon (52) ditangkap di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (28/5/2023)
Pembunuhan dilakukan Volly, sementara Furqon hanya membantu saat membuang mayat korban ke kolong tol Cibitung-Cilincing.
Peristiwa pembunuhan berawal saat pelaku Volly mengenal korban T (44) melalui aplikasi kencan.
Volly yang sudah memiliki istri menjalin hubungan gelap dengan T.
Baca juga: Peran Kakak Beradik Pembunuh Wanita dalam Karung di Cilincing, Pelaku Sempat Setubuhi Korban
"Korban pacaran suka sama suka," kata Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Maulana Mukarom saat dihubungi, Senin (29/5/2023).
Setelah beberapa lama, hubungan keduanya pun semakin dekat bahkan sebelum peristiwa pembunuhan keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri.
Hingga akhirnya, keduanya pun terlibat cekcok.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengatakan korban dibunuh diduga karena menuntut Volly untuk menikahinya.
Baca juga: Kasus Mayat Wanita Dalam Karung di Kolong Tol Cilincing, Korban Disetubuhi Pelaku Sebelum Dibunuh
"Ketika bertemu secara tatap muka, korban menuntut pelaku untuk menikahinya," ungkap Titus.
Tentu saja permintaan T tersebut tak bisa dipenuhi pelaku Volly.
Mendengar penolakan tersebut, korban pun marah hingga keduanya terlibat pertengkaran.
"Mereka sempat ribut-ribut saat bertemu. Kemudian, karena panik dan takut ketahuan sang istri, Volly langsung membekap korban menggunakan selimut hingga tewas," kata Titus.
Setelah T tewas, Volly lantas meminta bantuan adiknya Furqon untuk membuang jasad korban.
Permintaan sang kakak pun disanggupi Furqon karena dijanjikan akan mendapat handphone milik korban jika membantu.
"Muhammad Furqon alias Jepri mengakui menggunakan handphone korban sebagai imbalan dari kakaknya atas nama Volly Willy Aritonang alias Ahmad jika ikut membantu memindahkan jenazah korban," kata Titus.
Baca juga: Wanita Tewas Dibekap Selingkuhan Pakai Selimut, Jasadnya Ditemukan Pemulung di Kolong Tol Cilincing
Volly dan Furqon lantas memasukkan jasad korban ke dalam karung dan membuangnya di kolong Tol Cibitung-Cilincing, Marunda, Jakarta Utara.
Kemudian, mayat korban kemudian ditemukan Sabtu (27/5/2023) sekira pukul 13.00 WIB oleh seorang pemulung yang hendak mencari barang bekas.
Dari temuan mayat tersebut, pelaku pun bergerak melakukan olah tempat kejadian perkara.
Dari olah TKP, polisi menemukan kartu identitas berupa KTP.
KTP itu ditemukan di salah satu bagian tubuh korban, tepatnya di kantong celana sebelah kanan.
Berbekal identitas korban, pelaku bergerak cepat dan menangkap dua pelakunya pada Minggu dini hari.
Ada Luka di paha Korban
Hasil autopsi, ditemukan ada luka tusuk di paha kiri korban.
"Hasil autopsi memang ada tanda kekerasan luka benda tajam, di paha kiri," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di kantornya, Senin (29/5/2023).
Gidion pun mengungkap bila korban merupakan warga Tegal.
"Kita informasikan bahwa korban yang di kolong jembatan tol Cibitung-Cilincing untuk identitas sudah kita dapatkan dengan analisis forensik maupun KTP yang kita temukan," kata Gidion.
"Korban atas nama Tarisi asli Tegal usia 44 tahun," ucapnya.
Jasad korban saat ini sudah dibawa pihak keluarga dari RS Polri Kramat Jati dan akan dimakamkan di kampung halamannya di Tegal.
Pihak keluarga Tarisi (44), korban pembunuhan yang jasadnya ditemukan terbungkus karung di kolong Tol Cibitung-Cilincing berharap pelaku dihukum berat.
Pihak keluarga yang ditemui wartawan pun mengungkap harapannya agar pelaku diganjar hukuman setimpal.
"Meminta pelaku dihukum seberat beratnya," kata kerabat korban, Suban saat penyerahan jenazah Tarisi di ruang Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/5/2023).
(Tribunnews.com/ Abdi/ Tribunjakarta.com/ Bima Putra/ Gerald Leonardo Agustino/ kompas.com/ Dzaky Nurcahyo)