Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ayah David Ozora (17), Jonathan Latumahina mengatakan bahwa anaknya mengalami kejang selama 3 hari setelah dianiaya terdakwa Mario Dandy Satriyo (20).
Hal ini disampaikannya saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan anaknya oleh Mario yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Beberkan Ancaman Mario Dandy ke David Ozora, Jonathan Latumahina: Mau Ditembak dan Telpon Brimob
Dalam sidang tersebut, Jonathan menjelaskan bahwa dirinya mengetahui David dibawa ke Rumah Sakit Permata Hijau saat menghubungi orang tua dari teman sang anak.
Saat itu, dirinya mendengar kabar David sudah dalam kondisi tidak sadar setelah dianiaya Mario.
Setelah itu ia langsung pulang menjemput istrinya dan bersama menuu Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit tersebut.
Setelah tiba di sana, dirinya melihat banyak teman David yang tiba terlebih dahulu.
Baca juga: Beberkan Ancaman Mario Dandy ke David Ozora, Jonathan Latumahina: Mau Ditembak dan Telpon Brimob
Jonathan pun langsung menuju IGD dan bertemu perawat yang mengatakan padanya bahwa sang anak yang tidak sadarkan diri itu akan segera dilakukan observasi.
Namun dalam proses tersebut, dirinya melihat kondisi David mengalami kejang.
"David kejang-kejang dalam posisi rebah, selang beberapa waktu, dia kejang-kejang lagi," jelas Jonathan, dalam sidang tersebut.
Ia pun menyaksikan kondisi ini terjadi pada durasi tertentu, bahkan kejangnya berlangsung selama 3 hari.
"Tiap durasi tertentu, David kejang-kejang, terus menerus David kejang-kejang sampai hari ketiga," kata Jonathan.
Baca juga: Perdana Bertemu Langsung, Mario Dandy dan Shane Lukas Minta Maaf ke Ayah David usai Aniaya sang Anak
Bahkan anak sulungnya itu pun tidak dapat berkomunikasi sedikitpun.
"Komunikasi juga tidak bisa," pungkas Jonathan.