TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono diminta membuat terobosan kebijakan untuk mengurangi polusi atau pencemaran udara di Jakarta.
Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Bondan Andriyanu mengatakan satu di antara caranya dengan pembatasan kendaraan bermotor yang harus lebih diperketat lagi.
Apalagi sampai saat ini tak ada pembatasan perihal penggunaan sepeda motor.
Aturan ganjil genap yang diterapkan di 26 ruas jalan di ibu kota pun tak berlaku untuk sepeda motor.
“Ke depan harus ada pembatasan kendaraan bermotor, sehingga masalah penanggulangan pencemaran ini tepat sasaran,” ucapnya saat dikonfirmasi, Selasa (13/6/2023)
Desakan untuk membatasi sepeda motor ini bukan tanpa alasan, sebab, sumber utama pencemaran udara di ibu kota berasal dari asap knalpot kendaraan.
“Maka itu seharusnya ada rencana pengendalian pencemaran dari asap knalpot kendaraan,” ujarnya.
Bondan pun menyebut, kendaraan listrik yang tengah digencarkan oleh pemerintah bukan solusi untuk mengatasi polusi udara.
Pasalnya, energi listrik yang digunakan untuk menggerakkan kendaraan listrik itu masih didominasi ileh Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batubara yang menjadi salah satu sumber pencemar udara.
“Kami beranggapan itu adalah solusi palsu, karena penggunaan kendaraan listrik saat ini adalah solusi palsu, karena hanya memindahkan polusi dari knalpot ke cerobong PLTU,” tuturnya.
Baca juga: Polusi udara di Jakarta tertinggi se-Asia Tenggara, dua tahun setelah Pemprov DKI kalah gugatan
Tak hanya itu, subsidi yang diberikan pemerintah untuk kendaraan listrik pun disebutnya hanya menambah jumlah kendaraan yang melintas di jalanan.
“Kendaraan listrik tidak bisa menyelesaikan permasalahan macet, hanya akan menambah jumlah kendaraan di jalan,” kata dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kondisi Udara di Jakarta Memburuk, Heru Budi Diminta Batasi Penggunaan Sepeda Motor,