TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional seberat 20,6 kilogram dari empat orang tersangka, Jum'at (16/6/2023).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, bahwa barang bukti sabu yang diedarkan oleh empat tersangka tersebut salah satunya juga disuplai kepada oknum Ketua RT berinisual EM yang sebelumnya ditangkap.
"Kami pastikan kelompok ini adalah kelompok yang sampai dengan terakhir yang dijual oleh salah satu oknum RT yang ada di wilayah kita," ucap Komarudin di Polres Metro Jakarta Pusat, Jum'at (16/6/2023).
Seperti diketahui sebelumnya Komarudin mengatakan bahwa EM mendapat sabu tersebut dari pelaku berinisial J.
J sendiri merupakan satu dari empat tersangka yang berhasil ditangkap di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan dan Kapuk, Jakarta Utara.
"Ini yang masih kita kembangkan, karena kalau pengakuan dari oknum Ketua RT, oknum salah satu Ketua RT mendapatkan barang dari J," jelasnya.
Polisi sendiri sebelumnya berhasil menangkap pengedar sabu jaringan internasional sebanyak empat orang yakni W, J dan MD di wilayah Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, Minggu 11 Juni 2023.
Sedangkan satu orang tersangka lain yakni berinisial AFL ditangkap di Kapuk, Jakarta Utara.
Sebelumnya diberitakan, EM, seorang Ketua Rukun Tetangga (RT) di wilayah Bungur, Senen, Jakarta Pusat ditangkap aparat kepolisian lantaran diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan bahwa EM ditangkap di Jalan Kali Baru Timur Raya, Senen, Jakarta Pusat.
"Ada oknum Ketua RT di RW 06 Kelurahan Bungur kita amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu dengan inisial EM," kata Komarudin ketika dikonfirmasi, Senin (12/6/2023).
Lanjut Kapolres, selain EM pihaknya juga menangkap dua orang lainnya yakni berinisial AS dan IS yang diisinyalir merupakan penerima sabu yang diedarkan EM.
Baca juga: Jadi Kurir Narkoba, Bripda Herman Ali Dipecat, Kapolsek Binuang Ikut Diperiksa Propam Polda Sulbar
Dari ketiganya polisi pun berhasil menyita barang bukti sebanyak 11 paket klip berisikan kristal putih yang diduga merupakan sabu.
"Berat total 4.04 gram dari tangan EM. Pelaku ditangkap saat tengah megantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai," pungkasnya.