Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Masyarakat perlu mewaspadai praktik pemerasan yang mengincar para korbannya dengan mengaku-ngaku petugas kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Aksi dengan modus ini ditemukan di Cianjur dan di Jonggol, Kabupaten Bogor.
Polres Bogor berhasil membekuk empat pelaku pemerasan dengan modus ini di Jalan Raya Baru, Jonggol, yang berawal dari penemuan seorang korban pemerasan di pinggir jalan.
Keeempat pelaku berinisial AR, W, DH dan AIR.
Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar dalam jumpa pers di Mapolres Bogor, Jumat (23/6/2023) mengatakan, pada 12 Juni 2023 sekitar pukul 01.30 WIB dinihari Polsek Jonggol mendapat informasi dari warga soal adanya dua orang korban di pinggir Jalan Raya Pasar Baru, Kecamataan Jonggol, Kabupaten Bogor.
"Ada dua orang (korban) dengan kondisi tangan terikat di belakang, mata ditutup pakai lakban hitam," kata Kapolsek Jonggol Kompol Mulyadi Asep Fajar.
Setelah itu kedua korban diselamatkan dan dimintai keterangan. Beberapa waktu kemudian, pihaknya mendapat informasi dari warga terkait adanya suatu kejadian penodongan.
"Ada seseorang yang melaporkan dengan tergesa-gesa dan ketakutan katanya ada penodongan senjata api. Akhirnya anggota berangkat lagi ke Jalan Raya Baru Jonggol," terang Kompol Mulyadi Asep Fajar.
Saat kembali ke Jalan Raya Baru, petugas Polsek mendapati mobil Toyota Ayla putih mogok yang di dalamnya ada satu orang dan tiga orang lainnya sedang memperbaiki mobil tersebut.
Baca juga: Kronologi Rebecca Klopper Jadi Korban Pemerasan, Diancam Video Syur Disebar dan Berakhir Damai
Saat didatangi petugas Polsek, mereka mengaku sebagai anggota aparat.
"Mereka didatangi sama anggota kita, mengaku dia anggota Kepolisian. Tapi setelah ditanyakan ternyata bukan, hanya pakaiannya Kepolisian dua orang. Pelaku ada 4 orang, dan hari itu juga langsung dikirim ke Polsek," kata Kapolsek.
Setelah diperiksa di Polsek, akhirnya dikonfirmasi bahwa dua korban sebelumnya adalah ulah dari empat pelaku tersebut.
Baca juga: Pemilik KTA Polisi Palsu yang Diamankan Polda Metro Jaya Membeli dengan Harga Rp2 Juta
Modusnya, para pelaku ini sambil mengaku aparat membawa dua korban dari Cianjur kemudian memukuli korban dan meminta uang yang akhirnya diberikan Rp 800 Ribu kemudian korban dibuang di Jalan Raya Baru Jonggol.
Laporan reporter Naufal Fauzy | Sumber: Tribunnews Bogor