TRIBUNNEWS.com - Tersangka penipuan iPhone, si kembar Rihana dan Rihani, akhirnya ditangkap setelah sekian lama menjadi buron.
Si kembar Rihana dan Rihani ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Gading Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa (4/7/2023).
Penangkapan terhadap Rihana dan Rihani telah dikonfirmasi oleh Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi.
"Rihana dan Rihani baru saja ditangkap di M Town Residence Gading Serpong oleh tim Resmob Polda Metro Jaya," kata Hengki dalam keterangannya, Selasa.
Saat ditangkap, Rihana dan Rihani kompak mengenakan jilbab putih.
Sebelum dibawa ke Polda Metro Jaya, keduanya sempat diinterogasi.
Rihana dan Rihani terlihat santai, bahkan sempat tertawa, saat menjawab pertanyaan dari polisi.
Baca juga: IPW Minta Polisi Dalami Pihak yang Bantu dan Lindungi Si Kembar dari Jerat Hukum dan Usut TPPU
"Saya ketawa aja, siapa yang bilang saya di Bali," kata salah satu dari si kembar saat diinterogasi, dilansir Kompas.com.
Si kembar tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.01 WIB.
Keduanya yang kompak mengenakan masker, sama-sama memilih bungkam dan tak berkata apapun saat digiring ke ruang pemeriksaan oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Diketahui, Rihana dan Rihani telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan pre-order iPhone.
Pada 9 Juni 2023, Hengki mengumumkan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk melacak keberadaan si kembar yang menjadi buruan polisi.
"Kami sudah buat tim khusus dan saat ini melakukan pengejaran terhadap kedua orang pelaku penipuan ini," kata Hengki saat memberi keterangan di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6/2023).
Sudah Dilaporkan sejak 2022
Kasus penipuan yang dilakukan Rihana dan Rihani telah dilaporkan sejak 2022.
Korban melaporkan penipuan oleh Rihana dan Rihani dalam kurun waktu Juni hingga Oktober 2022.
Diketahui, mereka melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, serta Polda Metro Jaya.
“(Para korban) telah melaporkan kasus penipuan ini setahun lalu."
"Dan baru sekarang ditangani pihak Kepolisian setelah viral di media sosial,” ujar Ketua IPW (Indonesia Police Watch), Sugeng Teguh Santoso, Senin (12/6/2023).
Total, ada 13 laporan masuk terkait kasus Rihana dan Rihani.
Baca juga: Tiba di Polda Metro Jaya Setelah Ditangkap, Si Kembar Rihana-Rihani Bungkam
"Ada beberapa LP. Jadi 'kan banyak LP-nya, ada 13. Kita akan petakan satu-satu," kata hengki, Jumat (9/6/2023).
Dalam menjalankan aksinya, Rihana dan Rihani melakukan penipuan jual-beli iPhone dengan modus pre-order (PO) kepada sejumlah reseller.
Setidaknya jumlah kerugian atas kejahatan si kembar telah mencapai Rp35 miliar.
Selain penipuan, si kembar juga dilaporkan atas dugaan penggelapan mobil rental.
Sosok si Kembar Rihana dan Rihani
Mantan Asisten Rumah Tangga (ART) tak habis pikir bagaimana Rihana RIhani mampu melakukan penipuan para korbannya dengan bisnis preorder iPhone.
Sebab, sang ART menilai si kembar Rihana Rihani dikenal sosok yang baik dan sopan di matanya.
"Ibu baik, alus dan sopan. Sampai saya dipulangkan ke kampung pun baik," kata ART tersebut pada Senin (12/6/2023).
Duo kembar itu pun dinilai tak pernah pamer barang-barang mewah alias flexing.
Namun, tak dimungkiri bahwa kesehariannya tak jauh dari barang-barang branded.
"Flexing mungkin tidak, hanya saja semua barang branded," lanjutnya.
Eks ART itu pun terkejut begitu mengetahui kedua bosnya itu tersandung kasus penipuan yang tak main-main kerugiannya.
Apalagi, kasus itu ternyata sudah dilakukannya sejak lama.
"Pastinya enggak nyangka ya. Kerugiannya lumayan loh."
Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Penipuan iPhone Si Kembar Rihana-Rihani
"Kenapa enggak bisa tertangkap dari dulu. Kok, bisa selicin itu?" tanyanya.
Ia pun tak heran ketika si kembar menjadi DPO dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.
"Kembali ke hukum tabur tuai saja," pungkasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Eks ART Sebut Rihana Rihani Ogah Flexing, Tapi Kaget Ternyata Penipu Ulung: Kok, Bisa Selicin Itu?
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti, Kompas.com/Rizky Syahrial/Muhammad Naufal, TribunJakarta.com)