News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Kuasa Hukum Pastikan Amanda Tidak Akan Mempersulit Sidang Kasus David Ozora

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kuasa Hukum Amanda, Enita Ladyalaksmita usai sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap David Ozora di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023). Kuasa Hukum Amanda, Enita Adyalaksmita memastikan kliennya tidak akan mempersulit proses persidangan perkara penganiayaan terencana David Ozora.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan kekasih terdakwa Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda (20) hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara penganiayaan terencana David Ozora pada Selasa (04/07/2023).

Kuasa Hukum Amanda, Enita Adyalaksmita memastikan, kliennya tidak akan mempersulit proses persidangan.

Diketahui, perempuan berusia 20 tahun itu telah mangkir dua kali dari persidangan karena alasan sakit.

"Boleh ditanya kan punya bagian humas rumah sakit itu kan rumah sakit terpercaya, Rumah Sakit Puri Cinere yang punya kredibel, terpercaya. Jadi tidak ada yang mempersulit baik dari rumah sakit maupun dari keluarga untuk menghalangi kehadiran persidangan," terang dia di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).

Anastasia Pretya Amanda pakai kursi roda menjalani persidangan lanjutan kasus Mario Dandi, Selasa (4/7/2023) (Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha)

Enita mengatakan, kliennya siap menjadi saksi di sidang lanjutan hari ini.

Timnya dan Amanda telah menyiapkan  kronologis untuk dibacakan dalam sidang.

"Takutnya tidak bisa bicara terlalu banyak karena suka sesak nafas. Jadi dibuat kronologis tinggal dibacakan atau kalau ada kekurangan-kekurangan bisa diberikan kepada majelis hakim yang mulia," terang Enita.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini