TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa Mario Dandy Satriyo membantah kesaksian dari mantan kekasihnya, Anastasia Pretya Amanda, soal adanya obrolan tentang hilangnya AG, pada tanggal 27 Januari 2023.
Hal itu disampaikan terdakwa Mario Dandy dalam persidangan beragendakan pemeriksaan saksi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
Momen itu bermula saat majelis hakim PN Jakarta Selatan menanyakan kebenaran dari kesaksian saksi Amanda kepada terdakwa Mario Dandy.
"Kalau begitu, dari keterangan saksi ini apakah ada yang tidak benar?" tanya majelis hakim kepada Mario Dandy.
"Ada, Yang Mulia. Semuanya enggak bener," tegas Mario.
"Jangan bilang tidak benar, tidak benar. Saudara kan ketemu di kafe juga kan itu bener, gitu lho. Yang tidak benar (yang mana)?" tanya majelis hakim lagi.
Menjawab pertanyaan majelis hakim Mario mengatakan, tidak pernah ada obrolan mengenai hilangnya AG yang kedua kalinya itu, di dalam pertemuannya dengan Amanda, di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada tanggal 30 Januari 2023.
"Tadi kan saksi bilang di situ saya membahas tanggal 27 Januari. Pada saat pertemuan tersebut enggak pernah ada obrolan tentang 27 Januari, Yang Mulia," kata Mario kepada Majelis Hakim, dalam sidang pemeriksaan saksi Amanda, Selasa ini.
Mario kemudian menjelaskan, peristiwa kakak dari AG menelepon Amanda, bukan membicarakan tentang hilangnya AG.
"Yang katanya kakaknya AG nanyain AG hilang itu, hilang itu bukan ngobrolin itu. Jadi enggak ada obrolan tanggal 27 Januari itu enggak ada," sambungnya.
Sebelumnya, mantan kekasih terdakwa Mario Dandy Satriyo, Anastasia Pretya Amanda (19) mengungkapkan, ia sempat mendengar kabar AG (15) menghilang dua kali.
Hal itu disampaikan Amanda, dalam sidang pemeriksaan saksi, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023) hari ini.
Cerita Amanda bermula saat ia ditanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal pertemuannya dengan Mario Dandy, di Kemang, Jakarta Selatan, pada 30 Januari 2023.
"Ada informasi apa yang dibicarakan (di tanggal 30 Januari 2023)?" tanya JPU kepada Amanda.