TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Tim kesehatan kejaksaan memastikan saksi Anastasia Pretya Amanda (20) layak mengikuti persidangan sebagai saksi kasus Mario Dandy pada hari ini di Pengadilan Negara Jakarta Selatan, Selasa (04/07/2023).
"Tanda-tanda sesak masih bagus dan layak memberikan keterangan," ujar tim kesehatan dihadapan majelis hakim.
Sebelumnya, Amanda tampak terduduk lemas seperti pingsan saat menjadi saksi.
Tim kesehatan pun bergegas memeriksa kondisi Amanda dari kursi saksi.
Sidang yang yang diketuai oleh hakim Alimin Ribut Sujono ini pun sempat diskros sekira 5 menit.
"Diskros dulu ya," ujar ketua majelis hakim.
Diketahui, Amanda hadir menjadi saksi dengan menggunakan kursi roda.
Kuasa Hukum Amanda, Enita Adyalaksmita mengatakan, kliennya siap menjadi saksi di sidang lanjutan hari ini.
Timnya dan Amanda telah menyiapkan kronologis untuk dibacakan dalam sidang.
"Takutnya tidak bisa bicara terlalu banyak karena suka sesak nafas. Jadi dibuat kronologis tinggal dibacakan atau kalau ada kekurangan-kekurangan bisa diberikan kepada majelis hakim yang mulia," terang Enita.
Baca juga: Sebelum Bersaksi di Sidang Mario Dandy, Amanda Jalani Pemeriksaan Kesehatan