TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus penganiayaan Shane Lukas (19) menyebutkan di persidangan bahwa saat proses penganiayaan David Ozora (17) terdakwa Mario Dandy (20) mengungkapkan tak takut anak orang mati.
Adapun hal itu disampaikan Shane saat bersaksi di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).
"Tetapi kenapa saudara waktu pertama kali menendang (Mario) tidak dipisahkan," tanya hakim kepada Shane di persidangan.
"Jadi pada saat itu saya juga kaget Yang Mulia," jawab Shane.
"Keras sekali itu pukulannya kan," tanya hakim.
"Benar Yang Mulia," jawab Shane.
"Benturan itu terdengar tidak," tanya hakim.
"Suaranya seperti menendang sesuatu yang keras. Saat merekam saya mundur," jawab Shane.
"Akhirnya saya shock kemudian saya pisahkan pakai omongan," kata Shane.
Kemudian dikatakan Shane bahwa Mario mengungkapkan enak bermain bola.
"Enak ya main bola," kata Shane tirukan perkataan Mario.
"Den udah Den," kata Shane.
Baca juga: Beda Respons Mario Dandy dan Shane Lukas Saat Video Penganiayaan Diputar di Persidangan
Lalu dikatakan Shane bahwa Mario mengungkapkan tak takut anak orang mati.
"Nggak takut gue anak orang mati, lapor-lapor saja," kata Shane tirukan perkataan Mario Dandy.