News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berkunjung ke PRJ, Sekalian Bayar Pajak Kendaraan Bermotor, Yuk!

Editor: Content Writer
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gerai Samsat di Pekan Raya Jakarta (PRJ) 2023.

TRIBUNNEWS.COM - Pekan Raya Jakarta (PRJ) atau Jakarta Fair 2023 masih akan berlangsung hingga 16 Juli 2023 mendatang. Tidak hanya memamerkan berbagai produk dengan promo menarik, PRJ tahun ini juga kembali menghadirkan tempat untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) alias Gerai Samsat.

Hadirnya Gerai Samsat di PRJ bukanlah kali pertama, bahkan setiap tahunnya, fasilitas untuk membayar pajak kendaraan bermotor ini menjadi salah satu daya tarik masyarakat untuk berkunjung ke Jakarta Fair. 

Apalagi, ada kabar baik untuk masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor. Dengan membayar tunggakan saat berkunjung ke Gerai Samsat di PRJ, kamu bisa mendapatkan penghapusan sanksi administrasi PKB yang berlaku pada 2023 ini. 

Sanksi administrasi PKB merupakan sanksi yang dikenakan terhadap wajib pajak yang terlambat membayarkan pajak kendaraan bermotornya.

Perlu dicatat, pembayaran tunggakan PKB di Gerai Samsat PRJ ini hanya berlaku bagi wajib pajak yang memiliki tagihan PKB kurang dari satu tahun dan menyelesaikan pembayaran di Gerai Samsat PRJ. 

Sementara untuk wajib pajak yang memiliki tagihan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun, tetap diharuskan melakukan pembayaran di Kantor Samsat Induk terdekat. 

Selain peniadaan sanksi, Bapenda DKI juga telah menyediakan suvenir khusus untuk kamu yang membayar tagihan PKB di Gerai Samsat PRJ, lho! Kabar yang amat baik untuk pemilik kendaraan bermotor di Jakarta bukan? 

Jadi, jangan sia-siakan kesempatan ini. Sambil bersenang-senang bersama keluarga di Jakarta Fair, bayar PKB jadi lebih praktis dan bisa bawa pulang suvenir menarik! (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini