Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial GM (19) diamankan polisi lantaran membawa bayi dalam keadaan sudah meninggal ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan, Gambir, Jakarta Pusat, Sabtu (8/7/2023) kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Gambir Kompol Andhika Aris Prasetya membenarkan hal tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari rumah sakit terkait hal tersebut.
"Iya benar. Kami sudah lakukan interogasi awal setelah dapat informasi dari pihak rumah sakit. Kasusnya sekarang ditangani Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat," kata Andhika ketika dikonfirmasi, Minggu (9/7/2023).
Baca juga: Seorang Pencuri Sandera Bayi Berusia 1 Tahun di Muarojambi, Berakhir Dihakimi Massa
Dijelaskan Andhika, adapun hal itu bermula ketika GM membawa jasad seorang bayi ke rumah sakit dan mengaku bahwa dirinya hanya dititipkan oleh temannya.
Namun saat pihak rumah sakit melakukan pengecekan kondisi GM diketahui bahwa wanita muda tersebut didapati baru saja melahirkan.
"Karena merasa curiga lalu pihak rumah sakit melapor ke Polsek Gambir," kata Andhika.
Usai menerima laporan dan melakukan interogasi kepada GM, polisi kemudian lanjut melakukan pengecekan di indekos milik wanita tersebut di daerah Jalan Sadar 2, Petojo Utara, Gambir Jakarta Pusat.
Saat tiba di indekos tersebut polisi menemukan sejumlah sejumlah barang bukti salah satunya berupa obat anti nyeri.
"Di kamar mandi indekos yang bersangkutan juga ditemukan ada sprei dan baju bekas dengan noda darah lagi direndam," jelasnya.
Baca juga: Awas Jangan Berikan Madu untuk Bayi di Bawah Usia Satu Tahun, Ini Penjelasan Dokter Anak
Sementara itu berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit Andhika menuturkan, bahwa bayi tersebut sudah meninggal dunia delapan jam sebelum dibawa ke rumah sakit.
Polisi pun saat ini disebut masih mendalami apakah bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dari pelaku GM.
"Sementara bayi hasil hubungan siapa masih kami selidiki. Saat ini kasusnya kami limpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat karena polsek tidak mempunyai petugas penyelidik (Unit) PPA," pungkasnya.