News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengeroyokan Sesama Tahanan di Polres Depok hingga Tewas Dipicu Kasus Korban Cabuli Anak Kandungnya 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi penjara. 8 tahanan Polres Metro Depok aniaya tahanan inisial AR (50) hingga tewas lantaran kesal korban tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

TRIBUNNEWS.COM, PANCORAN MAS - Motif dibalik delapan tahanan di Polres Metro Depok menganiaya seorang tahanan berinisial AR (50) hingga korban tewas terungkap. 

Rupanya peristiwa yang terjadi pada Minggu (9/7/2023) ini dipicu karena para pelaku kesal korban tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

Diketahui AR masuk penjara lantaran kasus rudapaksa terhadap anak kandungnya.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan, total ada delapan tahanan yang menganiaya korban hingga akhirnya tewas.

"Hari ini kita rilis perkara pengeroyokan yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia dengan Pasal 170 KUHP Ayat 2E atau Pasal 351 Ayat 3," kata Nirwan di Polrestro Depok, Pancoran Mas, Senin (10/7/2023).

"Adapun pelakunya adalah MY, PAN, FA, HN, AN, HLG, MF, dan HNA. Korban meninggal dunia, langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk dilaksanakan autopsi," sambungnya lagi.

Nirwan mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di dalam sel.

Saat itu, korban sempat pingsan sebelum akhirnya menghembuskan napas terakhir.

"Peristiwa ini terjadi di dalam kamar tahanan, sempat korban itu pingsan. Setelah pingsan, pelaku panik dilaporkan ke penjaga, kemudian oleh penjaga tahanan dicek pada saat itu sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter menyatakan korban meninggal dunia," ungkapnya.

Baca juga: Tersangka TPPO di Pandeglang Tewas di dalam Sel, Ngaku Sering Dirundung Tahanan lain

Terakhir, Nirwan mengatakan pemicu penganiayaan ini adalah karena para pelaku kesal dengan kasus korban yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri.

"Pemicunya berawal karena si korban ini kasusnya adalah cabul terhadap anak kandung. Mungkin para pelaku ini kesal karena dilakukan terhadap anak kandung sendiri," tutur Nirwan.

"Jadi saat korban ditanya, kasusnya apa, pencabulan anak kandung sendiri, akhirnya itu menjadi pemicu para pelaku kesal terhadap korban," pungkasnya.

Kabar soal penganiayaan AR hingga tewas mulanya disampaikan saudaranya berinisial J.

J mengatakan, korban awalnya ditahan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) sejak Selasa (4/7/2023) lalu.

Beberapa hari kemudian, almarhum dipindahkan ke sel bercampur dengan para tahanan lainnya.

"Selasa masuknya, terus kalau gak salah Jumat atau Sabtu dipindahkan ke sel tahanan. Nah disitulah kejadiannya (diduga dianiaya)," kata J dikonfirmasi wartawan, Minggu (9/7/2023).

Baca juga: 10 Tahanan Polresta Banyumas jadi Tersangka Buntut Aniaya Sesama Tahanan, Polisi Lakukan Autopsi

J mengatakan, dari informasi yang ia terima, almarhum tewas akibat dianiaya oleh sesama tahanan lainnya.

"Informasinya penganiayaan, (oleh) satu kamar itu," ungkapnya.

J mengatakan, keluarga korban masih akan berembuk terkait tindaklanjut dari kematian korban, yang diduga akibat penganiayaan ini.

"Kami rembukin dulu," singkatnya.

Terakhir, J bilang almarhum akan dikebumikan di kawasan Tonjong, Bojonggede, Kabupaten Bogor.

"Dimakamin di Tonjong, Kabupaten Bogor," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tahanan di Depok Digebuki 8 Tahanan Lainnya, Para Pelaku Kesal Kasus Korban Cabuli Anak Kandungnya,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini