Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi kembali menggerebek Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkoba, Selasa (18/7/2023).
Dalam penggerebekan itu, pihak kepolisian mengamankan tujuh orang pengguna narkoba.
Baca juga: Gerebek Kampung Boncos Palmerah, Polisi Amankan 7 Orang, Bong hingga Obat-obatan Terlarang
"Telah diamankan 7 orang ke Polsek Palmerah diduga pengguna narkoba," kata Kapolsek Palmerah Kompol Dodi Abdulrohim dalam keterangannya, Rabu (19/7/2023).
Tujuh orang diduga pengguna narkotika yang diamankan dalam operasi kali ini yakni F (41), I (30), O, C, DP, D, dan B.
Setelah diperiksa, semuanya dinyatakan positif menggunakan narkotika.
Selain itu, polisi juga menyita sejumlah bukti, di antaranya 8 buah bong, 3 buah cangklong, 1 buah alat timbangan, 5 buah korek api gas, dan 8 setrip atau 80 butir obat jenis G merk tramadol.
Selanjutnya, barang bukti dan para pelaku diamankan ke Polsek Palmerah.
Baca juga: Polisi Ungkap Kasus Peredaran 36 Kg Sabu di Depok, Modus Pelaku Kemas Narkoba Pakai Bungkus Kopi
Dodi menegaskan, kegiatan penggerebekan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.
"Giat ini juga dilakukan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Polri dan masyarakat," imbuhnya.
Dodi mengatakan sebanyak 25 personel yang diturunkan dalam penggerebekan kampung yang terkenal sebagai tempat peredaran narkoba tersebut.
Hal ini karena Kampung Boncos kerap digerebek pihak kepolisian soal kasus tersebut.
"Giat ini akan dilaksanakan secara rutin oleh Polsek Palmerah guna meminimalisir giat peredaran narkoba di Kampung Boncos Palmerah Jakarta Barat," ujarnya.