Adapun hal itu dijelaskan Tatang usai Hakim Ketua Alimin Ribut Sujono bertanya kepadanya apakah David bisa pulih pasca kejadian tersebut.
"Menurut pendapat saudara, bisa gak progresnya bisa pulih?," tanya hakim.
"Kalau 100 persen saya rasa tidak yang mulia," ujar Tatang.
Hakim pun coba menegaskan penjelasan Tatang, apakah kondisi itu akan berlaku hingga selamanya.
"100 persen itu maksudnya selamanya?," tanya hakim.
Tatang pun mengaminkan pertanyaan hakim tersebut.
Sebab menurutnya pada bagian tubuh David terdapat bekas luka yang bersifat permanen sehingga tak memungkinkan anak dari Jonathan Latumahina itu sembuh 100 persen.
Baca juga: Ada Area Otak David yang Rusak karena Dianiaya Mario, Emosi Kerap Meledak, Tak Bisa Pulih 100 Persen
"Karena bagaimanapun ini ada bekas lukas yang masih permanen di area sana," ungkapnya.
Terkait hal ini, Tatang pun memberi contoh keadaan yang dialami David dengan seseorang yang menderita penyakit stroke.
Dijelaskan Tatang, biarpun semua faktor yang menyebabkan stroke bisa terkontrol namun kondisi orang tersebut dipastikan tidak akan sama seperti keadaan sebelumnya.
"Walaupun strokenya dalam tanda kutip semua faktornya bisa terkontrol, tapi orang tersebut pasti mengalami dalam tanda kutip disabilitas," ujarnya.
Hal itu pun lanjut Tatang juga berlaku pada kondisi David.
Ketika di area tubuh David masih meninggalkan luka permanen di area cedera praktis fungsinya tidak akan kembali seperti semula.
"Ketika terjadi bekas luka di area cedera tersebut dan meninggalkan bekas pasti dia tidak akan kembali 100 persen seperti semula," pungkasnya.